JAKARTA - Kajian mengenai penerapan bahan bakar biodiesel bauran sebanyak 30 persen (B30) mulai memasuki tahap baru. Pertamina sudah melakukan penerapan ujicoba penyaluran melalui sejumlah Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM), seperti Boyolali dan Rewulu, pada pekan ini.
Langkah tersebut mendekati adanya penerapan mandatori B30 pada Januari 2019 mendatang sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM 227/2019 lalu. Berdasarkan peraturan serupa penerapan ujicoba ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2019 mendatang, dengan sasaran mencapai delapan titik TBBM.
Pengembangan bahan bakar nabati (biodiesel) ini disiapkan sebagai alternatif bahan bakar kendaraan berupa Solar. Peralihan menuju penggunaan biodiesel B30 oleh pengguna kendaraan bermesin solar, diklaim lebih ramah lingkungan serta menghasilkan emisi sesuai standar Euro 4.
Keunggulan lain kepada pengguna kendaraan bermotor merupakan penghematan biaya konsumsi bahan bakar secara rajin nantinya. "Selanjutnya diperkirakan terjadi transisi energi menuju pilihan energi alternatif," ujar VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman.
Selanjutnya
Comments