Pernyataannya Soal Gaji Ratusan Juta Anggota DPR Disorot, Krisdayanti Beri Klarifikasi

Entertainment & Selebritis

Life & Style / Entertainment & Selebritis

Pernyataannya Soal Gaji Ratusan Juta Anggota DPR Disorot, Krisdayanti Beri Klarifikasi

Pernyataannya Soal Gaji Ratusan Juta Anggota DPR Disorot, Krisdayanti Beri Klarifikasi

KEPONEWS.COM - Pernyataannya Soal Gaji Ratusan Juta Anggota DPR Disorot, Krisdayanti Beri Klarifikasi Laporan Wartawan Tribunnews, Chaerul Umam JAKARTA - Artis sekaligus anggota DPR RI fraksi PDI Usaha (PDIP) Krisdayanti (KD) mengklarifikasi pernyataannya mengenai gaji ratusan anggota dewan, termasuk...

Laporan Wartawan Tribunnews, Chaerul Umam

JAKARTA - Artis sekaligus anggota DPR RI fraksi PDI Usaha (PDIP) Krisdayanti (KD) mengklarifikasi pernyataannya mengenai gaji ratusan anggota dewan, termasuk dana reses.

Sebelumnya, pernyataan KD mendapat sorotan karena blak-blakan mengakui kalau anggota dewan mendapat gaji ratusan juta setiap bulan.

Dianggap Sosok Pemersatu Aurel Hermansyah dan Krisdayanti, Begini Respon Atta Halilintar

Kondisi Terkini Aurel Hermansyah Setelah Umumkan Kehamilannya, Krisdayanti: Cerah Bahagia

Dana tersebut digunakan untuk menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing.

"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).

Anggota Komisi IX DPR RI itu memaparkan, anggaran reses itu wajib digunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat.

Krisdayanti ketika ditemui di Chen Clinic by dr Chen di Puri Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (11/2/2021).Krisdayanti ketika ditemui di Chen Clinic by dr Chen di Puri Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (11/2/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi," ucapnya.

Pada pelaksanaannya di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai banyak sekali hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat ini.

Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat, mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat.

"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam banyak sekali bentuk kegiatan," ujar Krisdayanti.

Lebih lanjut, Krisdayanti memaparkan bahwa kegiatan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan yang telah dianggarkan oleh negara ini tidak saja berlaku bagi anggota DPR RI, tapi juga untuk anggota DPRD Provinsi, maupun DPRD Kota/Kabupaten sesuai dengan ketentuan UU MD3.

Penggunaan anggaran negara ini dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas.

"Sehingga wajib dilaporkan ke Sekretariat Dewan di masing-masing tingkatan, dan dalam hal DPR RI, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," pungkasnya.
====================

Comments