Pernyataan Kemenhub Terkait Video Kekerasan Taruna Pelayaran yang Jadi Viral

Trending

Fun / Trending

Pernyataan Kemenhub Terkait Video Kekerasan Taruna Pelayaran yang Jadi Viral

Pernyataan Kemenhub Terkait Video Kekerasan Taruna Pelayaran yang Jadi Viral

KEPONEWS.COM - Pernyataan Kemenhub Terkait Video Kekerasan Taruna Pelayaran yang Jadi Viral JAKARTA - Terkait beredarnya kembali video kekerasan di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di beberapa media massa dan media umum, Kepala Biro Komunikasi dan Berita Publik Bambang S. Erva...

JAKARTA - Terkait beredarnya kembali video kekerasan di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di beberapa media massa dan media umum, Kepala Biro Komunikasi dan Berita Publik Bambang S. Ervan memberikan penjelasan bahwa rekaman video tersebut dibuat pada tahun 2006 dan beredar pada tahun 2008.

Video itu merupakan rekaman video sekitar bulan Juli tahun 2006 dan kejadiannya di dormitory STIP, tegas Bambang, dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (16/1/2017).

Bambang menjelaskan, korban kekerasan yang ada di dalam video berdurasi sekitar 1 menit tersebut diantaranya merupakan, tiga orang taruna tingkat 2 Angkatan 47 yang bernama Hendra Manurung, Christy Manuputi dan Samuel Hutagalung. Sedangkan keempat pelaku kekerasan dalam video tersebut merupakan, Taruna Tingkat IV Angkatan 45 atas nama Turman Simanjuntak, Febi Febiano, Harya P. Rahmat dan Rustam Effendi.

Tindak kekerasan tersebut terjadi pada ketika pelaksanaan kontra apel atau sehari sebelum Taruna Tingkat 2 (dua) melaksanakan praktek darat maupun laut di luar asrama.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, video tersebut pernah beredar pada tahun 2008, dan dikaitkan dengan kejadian tindak kekerasan yang menewaskan Taruna atas nama Agung Bastian Gultom.

Video tersebut sempat beredar juga pada tahun 2008, dan dikaitkan dengan kasus kekerasan di STIP tahun 2008. Untuk kejadian tahun 2008, pelaku yang menewaskan taruna bernama Agung Bastian Gultom sudah dikenakan pidana 4 (empat) tahun penjara, dan sudah dipecat dari sekolah, terang Bambang.

Sedangkan untuk kejadian di tahun 2006 mirip di dalam video tersebut, Bambang menjelaskan bahwa Pihak STIP sendiri tidak bisa melakukan pemeriksaan atau memberikan tindakan terkait video tersebut, dikarenakan Taruna pelaku kekerasan sudah menyelesaikan pendidikan di STIP.

Bambang juga menyesalkan mengapa video tersebut kembali beredar, padahal semenjak 2008 sudah dilakukan perubahan mendasar terkait pola pembinaan taruna untuk menghilangkan tindak kekerasan di sekolah.

Mengingat semenjak tahun 2008, di lorong-lorong dormitory telah dipasang CCTV untuk menghindari tindak kekerasan taruna senior terhadap juniornya. Pertemuan antara taruna senior dan junior juga telah ditiadakan.

Pernyataan Kemenhub Terkait Video Kekerasan Taruna Pelayaran yang Jadi Viral

Comments