Perma Bui Seumur Hidup bagi Koruptor, Politikus Demokrat Minta MA Jaga Independensi Hakim

Nasional

News / Nasional

Perma Bui Seumur Hidup bagi Koruptor, Politikus Demokrat Minta MA Jaga Independensi Hakim

Perma Bui Seumur Hidup bagi Koruptor, Politikus Demokrat Minta MA Jaga Independensi Hakim

KEPONEWS.COM - Perma Bui Seumur Hidup bagi Koruptor, Politikus Demokrat Minta MA Jaga Independensi Hakim JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto meminta Mahkamah Agung (MA) harus menjaga independensi hakim sebagai konsekuensi diterbitkannya Peraturan MA (Perma) Nomor 1 Tahun 2...

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto meminta Mahkamah Agung (MA) harus menjaga independensi hakim sebagai konsekuensi diterbitkannya Peraturan MA (Perma) Nomor 1 Tahun 2020 wacana Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Peberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diketahui, dalam Perma tersebut pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor dapat dipidana seumur hidup bila merugikan negara lebih dari Rp100 miliar.

"Dalam perspektif demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan, serta mengurangi disparitas dalam pemidaan perkara Tipikor khususnya yang menyangkut Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, saya menyambut baik upaya MA melalui penerbitan Perma 1/2020," ujar Didik, ketika dihubungi Tribunnews, Senin (3/9/2019).

Mahkamah Agung Terbitkan Aturan Pemidanaan Korupsi

"Namun demikian, MA juga harus memastikan bahwa Independensi hakim dalam memutus suatu perkara yang sudah diatur UU juga harus sepenuhnya dijaga," imbuhnya.

Didik meminta MA untuk memastikan pula lembaga tersebut tetap menjadi lembaga yudikatif yang menjalankan perintah UU dan bukannya mengambil fungsi DPR yang menjadi kewenangan pembentuk UU.

Di sisi lain, Didik melihat Perma 1/2020 akan memberikan pedoman yang lebih terukur agar tidak terjadi disparitas pemidanaan dalam kasus tipikor yang selama ini dianggap oleh publik belum mencerminkan keadilan dalam pemidanaan korupsi.

Menurutnya duduk perkara disparitas pemidanaan terhadap kasus tipikor menjadi penting untuk dicarikan kepastian dalam menetapkan hukuman yang didasarkan kepada bobot dan kualitas korupsi yang dilakukan.

Politikus Demokrat tersebut juga mengatakan perlu adanya guide line bagi hakim dalam memutus perkara untuk dapat menghilangkan disparitas tersebut.

"Diharapkan kedepan Perma ini bisa mengakselerasi kepastian hukum dan keadilan dalam penanganan perkara tipikor," kata dia.

"Untuk menghikangkan disparitas tersebut memang diharapkan guide line, pedoman dan petunjuk teknis bagi hakim dalam memutus perkara dan menjatuhkan hukuman dengan basis akuntabilitas yang terukur dan berkeadilan," tandas Didik.

Perma Bui Seumur Hidup bagi Koruptor, Politikus Demokrat Minta MA Jaga Independensi Hakim

Comments