Selasa, 27 Juli 2021 02:50 WIB
Ilustrasi terduga pelaku penipuan dan pencurian seorang nenek diborgol polisi. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
MAGELANG - Tim dari Polres Magelang, Jawa Tengah menangkap MTK (36) yang tega memperdaya seorang nenek 85 tahun berinisial MGR, warga Sawangan, Kabupaten Magelang.
MTK menjalankan aksi penipuan dengan modus akan mengantarkan korban untuk mengambil uang bantuan sosial.
Petugas meringkus pelaku penipuan terhadap seorang nenek di Kabupaten Magelang, Senin (26/7/2021). ANTARA/HO-Polres Magelang
Menurut Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan, terduga MTK warga Tegalrejo, berpura-pura akan membantu Nenek MGR mengambil uang bansos.
"Pelaku mendatangi korban dan memberikan ada bansos Rp 5 juta yang bisa diambil di Kantor Pemkab Magelang," ucap Alfan, Senin (26/7).
Sang nenek yang berencana memastikan kebenaran adanya bansos itu juga dicegah oleh pelaku.
Setelah itu, pelaku pergi mengantar korban dengan memakai mobil untuk mengambil bansos tersebut.
Dalam perjalanan ke kantor Pemkab Magelang itu, MTK dan Nenek MGR mampir ke sebuah musala untuk beribadah.
BERITA TERKAIT
SPONSORED CONTENT
Comments