JAKARTA Ditjen Bea Cukai menemukan adanya tindakan pelanggaran berupa penyelundupan sparepart motor gede (moge) merek Harley Davidson pada penerbangan maskapai Garuda Indonesia. Barang ilegal tersebut ditemukan di rute penerbangan Prancis-Jakarta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut bicara mengenai penyelundupan Menurutnya, tindakan melanggar hukum itu dapat diketahui Ditjen Bea Cukai tak lepas dari kemampuan institusi tersebut memahami banyak sekali modus selundupan.
Ditemukan Onderdil Harley Davidson Ilegal di Pesawat Baru Garuda Indonesia
"Kami memang memahami modus-modus selundupan itu terjadi dengan banyak sekali cara, kali ini dengan splitting komoditas itu yang kemudian dikirim melalui banyak sekali penumpang," ungkapnya ketika ditemui di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Sri Mulyani mengakui, para pelaku akan terus berupaya melakukan banyak sekali percobaan penyelundupan. Karena, kata dia, meski sudah berkali-kali kejadian penyelundupan terungkap oleh pihak Bea Cukai, namun tidak menutup kemungkinan akan terjadi kembali.
Contoh Garuda, Erick Thohir Sindir Anak Usaha BUMN Tidak Sesuai Inti Usaha
Oleh karena itu, pihaknya tetap akan mendorong perbaikan penanganan terkait penyeludupan dan penguatan tim intelijen. "Jadi kami akan terus memperbaiki penanganan dan intelijen kami. Tak hanya di Ditjen Bea Cukai, tetapi juga Ditjen Pajak karena perlu bersama-sama juga dalam menangani problem seperti itu," katanya
Selanjutnya
Comments