Pengusaha Diajak Urus Perizinan Sendiri di Jakarta

Ekonomi & Bisnis

News / Ekonomi & Bisnis

Pengusaha Diajak Urus Perizinan Sendiri di Jakarta

Pengusaha Diajak Urus Perizinan Sendiri di Jakarta

KEPONEWS.COM - Pengusaha Diajak Urus Perizinan Sendiri di Jakarta JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mensosialisasikan pengurusan izin sendiri itu mudah kepada pelaku usaha industry pari...

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mensosialisasikan pengurusan izin sendiri itu mudah kepada pelaku usaha industry pariwisata. Hal ini sebagai komitmen mewujudkan City 4.0, di mana pemerintah berkedudukan sebagai kolaborator dan warga sebagai ko-kreator.

Penerapan City 4.0, menjadikan hubungan antara pemerintah dan pihak swasta terjalin melalui banyak sekali bentuk kerjasama yang mempunyai dampak positif bagi peningkatan ekonomi daerah maupun bagi kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut ditunjukkan lewat DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dalam kegiatan The Hotel Week Indonesia 2019 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Profesi Keamanan Pangan Indonesia (APKEPI).

Perkuat Reformasi Regulasi di RI, Inggris Kucurkan Rp20 Miliar

DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melakukan serangkaian program komunikasi masyarakat terkait sosialisasi kebijakan dan peraturan perizinan dan non perizinan yang wajib ditaati oleh para pelaku usaha di bidang perhotelan dan pariwisata.

Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan, peran DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dalam kegiatan ini merupakan memberikan pendekatan layanan dan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk memperoleh berita dan konsultasi seputar kewajiban perizinan dan non perizinan.

DKI

The Hotel Week Indonesia 2019 menjadi wadah bagi para pelaku usaha perhotelan, pariwisata dan industri produsen alat perhotelan untuk saling mempromosikan produk dan menjalin networking. Hal ini sangat baik karena dapat menggerakan perekonomian usaha dalam negeri dan meningkatkan potensi investasi sektor pariwisata di Jakarta. ujar Benni, dalam keterangannya, Jumat, (27/9/2019).

Lebih lanjut, Benni mengatakan kehadiran DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta merupakan bukti perangkat daerah di bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan dan non perizinan di wilayah DKI Jakarta ini terus berkomitmen untuk menjadi solusi investasi dan perizinan bagi warga Jakarta.

Kemenhub Akan Buat Regulasi Sistem Satu Arah Jalan Tol

Kami menyediakan konsultasi seputar perizinan untuk membuka usaha perhotelan, restoran, cafe dan usaha sejenis lainnya. Tidak hanya sampai konsultasi, bila pelaku usaha telah membawa seluruh persyaratan dengan lengkap dan benar, petugas kami akan mengawal prosesnya mulai dari tahap pengajuan hingga penerbitan izin serta juga memberikan gambaran kepada investor terkait peta potensi investasi bidang perhotelan dan pariwisata di wilayah DKI Jakarta, Urus Izin Sendiri itu Mudah jelas Benni.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Unit Pelaksana (UP) PTSP Kecamatan Menteng, Mindo Romauli, dalam kegiatan ini booth DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta didominasi oleh para investor, pengusaha yang ingin mengetahui secara langsung terkait perizinan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan Sertifikat Laik Sehat (SLS) Usaha Hotel, Restoran dan Rumah Makan.

Mayoritas pemohon yang datang ke booth untuk berkonsultasi seputar SLS yang merupakan bukti tertulis yang diterbitkan oleh UP PTSP Kecamatan sesuai kewenangannya di lokasi kegiatan usaha penyedia makanan dan minuman ujar.

Selanjutnya

Comments