Pengawasan Pupuk Bersubsidi Diintensifkan agar Tepat Sasaran

Nasional

News / Nasional

Pengawasan Pupuk Bersubsidi Diintensifkan agar Tepat Sasaran

Pengawasan Pupuk Bersubsidi Diintensifkan agar Tepat Sasaran

KEPONEWS.COM - Pengawasan Pupuk Bersubsidi Diintensifkan agar Tepat Sasaran Pupuk selalu menjadi masalah krusial dalam usaha tani. Seringkali masalah kelangkaan menjadi momok menakutkan petani menjelang musim tanam. Karenanya pengawasan harus terus diintensifkan agar pupuk su...

Pupuk selalu menjadi masalah krusial dalam usaha tani. Seringkali masalah kelangkaan menjadi momok menakutkan petani menjelang musim tanam. Karenanya pengawasan harus terus diintensifkan agar pupuk subsidi tepat sasaran dan tepat waktu.

Direktur Pupuk dan Pestisida, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Muhrizal Sarwani menuturkan, pihaknya bersama PT Pupuk Indonesia sebagai pemegang hak produksi dan distribusi pupuk subsidi senantiasa melakukan pengawasan intensif akan peredaran pupuk subsidi.

"Pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2017 perihal Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi," ujar Muhrizal, Kamis (20/6) kemarin.

Sesuai ketentuan Kementan, produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok sampai untuk kebutuhan dua minggu ke depan.

Namun pada prakteknya, produsen telah menyiapkan stok setara dengan stok untuk satu bulan ke depan. "Hal ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan pada saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam," ujarnya.

Untuk 2019 ini, Kementan akan menyalurkan 9,55 juta ton pupuk bersubsidi dengan memprioritaskan sentra-sentra produksi pertanian.

Jenis pupuk yang disalurkan berupa Urea, SP36, NPK, ZA dan pupuk organik. Kemudian pengawasan pupuk dan pestisida juga dilakukan agar petani yang berhak menerimanya secara langsung.

Memang, kebutuhan pupuk para petani terus meningkat seiring dengan semakin gencarnya upaya pencapaian sasaran swasembada pangan yang dilakukan oleh pemerintah.

"Yang akan dilakukan merupakan kembali membuat skala prioritas kebutuhan pupuk masyarakat. Kami akan sesuaikan di lapangan. Distribusi pupuk subsidi ini diprioritaskan di sentra-sentra produksi padi, khususnya di Jawa," kata Muhrizal.

Jikalau terjadi kekurangan alokasi pupuk bersubsidi pada masing-masing wilayah baik di tingkat kecamatan dan/atau kabupaten/kota, maka dapat dilakukan pengajuan permintaan tambahan alokasi pupuk bersubsidi.

Pengawasan Pupuk Bersubsidi Diintensifkan agar Tepat Sasaran

Comments