Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan mengajak industri yang bergerak di sektor parekraf. Hal ini dilakukan untuk memastikan para pelaku wisata telah menerapkan protokol di tempat usahanya dengan ketat.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, R. Kurleni Ukar, mengatakan penerapan protokol kesehatan oleh pelaku pariwisata bagi pekerja dan wisatawan di destinasi wisata memegang peranan penting dalam upaya mengembalikan kepercayaan publik untuk berkunjung.
Kita harus menunjukkan pada dunia bahwa Indonesia bisa bersih, sehat, dan aman. Bila kita mengharapkan wisatawan kembali berkunjung ke Indonesia sesuai dengan tren wisatawan saat ini yang memilih tempat yang bersih dan aman dari COVID-19," ungkapnya seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Okezone, Selasa (7/7/2020).
Kurleni menambahkan, ini baru bisa terwujud kalau tenaga kerjanya juga memahami dan menerapkan prinsip CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environtment) dalam kehidupan sehari-hari dan dalam tugasnya di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
Perlu diketahui pula bahwa, protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif telah ditetapkan pemerintah melalui KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 perihal Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Bukan Pakai Sarung Tangan, Ini 7 Cara Mencegah Penularan Covid-19 saat Berbelanja
KMK tersebut menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, pelaku usaha juga masyarakat, sehingga mutlak diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan, baik wisatawan, pelaku usaha, maupun pekerjanya.
Kita (pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif) rentan tertular karena pekerjaan kita melayani orang lain. Satu-satunya cara kita mencegah penularan ini ialah dengan menaati protokol kesehatan dan menyesuaikan diri dengan kebiasaan baru, katanya.
Dalam kesempatan itu, Kurleni juga menyebut saat ini Kemenparekraf/Baparekraf telah memulai upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif secara bertahap dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Terutama destinasi di wilayah yang telah dinyatakan sebagai zona hijau.
(kem)
Comments