Pencipta Lagu 'Goyang Nasi Padang' Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Entertainment & Selebritis

Life & Style / Entertainment & Selebritis

Pencipta Lagu 'Goyang Nasi Padang' Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Pencipta Lagu 'Goyang Nasi Padang' Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

KEPONEWS.COM - Pencipta Lagu 'Goyang Nasi Padang' Ditangkap Polisi Terkait Narkoba JAKARTA - Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pencipta lagu dangdut Yanto Sari pada Senin (4/2/2019) pukul 15.30 WIB. Pencipta lagu Goyang Nasi Padang ini diciduk terkait kasus penyalahg...

JAKARTA - Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pencipta lagu dangdut Yanto Sari pada Senin (4/2/2019) pukul 15.30 WIB.

Pencipta lagu Goyang Nasi Padang ini diciduk terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

"Berawal dari berita masyarakat bahwa di depan rumah terduga (Yanto) ada ruko di sana yang digunakan untuk memakai narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (6/1/2019) siang di Polda Metro Jaya.

Selain Yanto, polisi juga meringkus tiga terduga lainnya adalah bernama Romy Patti Selano alias Ade, Yudi Sudarso, dan Mike Adriyani alias Indri.

Adapun Romy merupakan orang yang dipercaya mengaransemen musik dari lagu-lagu Yanto.

Keempatnya diringkus di dua lokasi yang berbeda. Yanto diciduk bersama Romy Patti Selano di depan ruko Puri Pusat Niaga Jalan Seulawah Blok D No.63 Kel. Cipinang Melayu Kec. Makasar, Jakarta Timur.

"Di sana anggota sudah menunggu beberapa hari, pas hari ketiga terduga atau TO yang kita cari keluar dari rumah kemudian kita lakukan pengamanan," jelas Argo.

Sementara, dua orang terduga lainnya diciduk di rumah seorang DPO polisi berinisial UD di Gg. Mohamad Rt.008/04 No.34 Kel. Tanah Tinggi Kec. Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa (5/1) sekitar pukul 15.00 WIB pada saat hendak membeli barang haram tersebut.

"Anggota menggeledah di sana masuk ke rumahnya tapi sudah tidak ada. Kemudian di sana anggota menemukan dua orang lelaki yang setelah kita amankan dan kita introgasi sedang menunggu barang (sabu)," kata Argo.

Dua Buah Cangklong bekas pakai dan tiga buah korek api gas diamankan dari kedua lokasi tersebut sebagai barang bukti.

Saat ini empat orang tersebut sudah dibawa kepolisian ke BNNK Jakarta Selatan untuk melakukan assasement.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Pencipta Lagu "Goyang Nasi Padang" Terkait Kasus Narkoba"

Pencipta Lagu 'Goyang Nasi Padang' Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Comments