JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menghubungi Gubernur Bali dalam hal pembatasan jumlah kunjungan turis. Dengan catatan, harus dilakukannya rapid test kepada turis yang ingin berkunjung ke Pulau Dewata Bali.
Pemerintah tentunya tidak akan menutup destinasi wisata Bali, hanya saja akan melakukan pembatasan jumlah kunjungan turis domestik ke Bali. Adanya pembatasan tersebut, pastinya akan menurunkan risiko penularan Covid-19.
Hal tersebut didukung dengan diberlakukannya rapid test antigen dalam negeri, sehingga industri tersebut tetap bisa berjalan. Rapid test buatan dalam negeri tersebut dipercaya pula dapat menggerakan ekonomi nasional.
"Jadi kalau dijalankan saya pikir akan juga mengurangi penyebaran itu. Dengan begitu saya pikir turis-turis minggu ini akan dikurangi sehingga ekonomi tetap jalan," katanya.
Baca Selengkapnya: Menko Luhut Batasi dan Perketat Turis Domestik Masuk Bali#mce_temp_url#
(dni)
Comments