JAKARTA - Pemerintah berencana mengasuransikan pembangunan gedung di ibu kota baru yang berlokasi di Kalimantan Timur. Gedung-gedung tersebut menjadi Barang Milik Negara (BMN) yang diasuransikan ke Konsorsium Asuransi BMN.
Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai mitigasi dari kemungkinan terjadinya kerusakan pada konstruksi bangunan. Salah satunya kerusakan karena bencana alam.
Bangun Transportasi Kereta di Ibu Kota Baru, Pemerintah Butuh Rp209,6 Triliun
"Ibu Kota Baru (di Kalimantan Timur) juga nanti dari awal kami siapkan (untuk diasuransikan). Bangun ibu kota baru akan kami amankan juga," ujarnya di Kantor DJKN Kemenkeu, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Meski demikian, pemerintah belum dapat memastikan berapa besaran aset dari gedung-gedung tersebut termasuk besaran premi yang harus dibayarkan tiap tahunnya. Saat ini, pihak DJKN sedang melakukan penghitungan secara matang.
Ibu Kota Baru di Kaltim Akan Dibangun Bandara VVIP
Adapun Konsorsium Asuransi BMN dibentuk khusus untuk pengadaan jasa asuransi aset pemerintah di seluruh kementerian/lembaga (K/L). Konsorsium itu terdiri dari 50 perusahaan asuransi dan 6 perusahaan reasuransi, di mana PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) berperan sebagai ketua konsorsium.
Dalam tahap awal implementasi, aset yang diasuransikan berupa gedung bangunan kantor, bangunan pendidikan, dan bangunan kesehatan. Ke depannya BMN yang diasuransikan akan berkembang ke infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah. Saat ini, DJKN masih menyiapkan skema dari asuransi tersebut.
Kembangkan Pelabuhan Ramah Lingkungan di Ibu Kota Baru, Pemerintah Contek China
"Jadi ini akan berkembang ke barang-barang infrastruktur yang telah gencar pemerintah bangun, seperti jalan tol dan sebagainya. Tapi pertama-tam kami mulai dari gedung-gedung perkantoran pemerintah," ungkapnya.
Selanjutnya
Comments