Pembangunan di Puncak Ijen Diduga Belum Mengantongi Izin AMDAL

Spots & Destinasi

Travel / Spots & Destinasi

Pembangunan di Puncak Ijen Diduga Belum Mengantongi Izin AMDAL

Pembangunan di Puncak Ijen Diduga Belum Mengantongi Izin AMDAL

KEPONEWS.COM - Pembangunan di Puncak Ijen Diduga Belum Mengantongi Izin AMDAL Banyuwangi - Pembangunan infrastruktur publik di Puncak Ijen menuai kritikan. Masalah bertambah karena pembangunan ini diduga belum mengantongi izin AMDAL.Pembangunan infrastruktur publik di puncak Ta...

Banyuwangi - Pembangunan infrastruktur publik di Puncak Ijen menuai kritikan. Masalah bertambah karena pembangunan ini diduga belum mengantongi izin AMDAL.

Pembangunan infrastruktur publik di puncak Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen rupanya belum memiliki analisis dampak mengenai lingkungan (AMDAL). Hingga saat ini Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur belum mengurus ijin Amdal ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.

"Hingga saat ini kami belum mendapatkan permintaan ijin AMDAL dari BBKSDA Jatim terkait pembangunan di Ijen. Kita akan cek ke lapangan," ujar Diah Susilowati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur kepada detikcom, Senin (6/11/2017).

Menurut Diah, pengecekan dilakukan tak hanya di lokasi pembangunan infrastruktur tersebut, tapi juga pengecekan surat-surat mengenai amdal dan kelengkapan berkas pembangunan di lokasi yang dinilai rawan bahaya itu.

"Kita cek apakah itu pakai berkas amdal yang lama atau pembangunan sebelumnya apa yang baru. Jikalau lama dan lebih dari 5 tahun ya harus diurus lagi amdal-nya. Tidak langsung melakukan pembangunan seperti itu," tambahnya.

Pembangunan di Puncak Ijen Diduga Belum Mengantongi Izin AMDALFoto: Ardian Fanani/detikTravel

Terkait banyaknya protes yang dilakukan oleh wisatawan dan pecinta lingkungan, kata Diah, menunjukkan BBKSDA Jatim belum melakukan sosialisasi terhadap pembangunan itu.

"Harusnya ada sosialisasi. Tidak ujuk-ujuk bangun seperti itu. Memang itu wilayah BBKSDA, tapi untuk perizinan tetap kita juga punya tanggung jawab," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, Chusnul Khotimah mengatakan, pihaknya hanya mendapatkan surat pemberitahuan terkait dengan pembangunan infrastruktur publik di TWA Ijen. Namun mengenai konsep dan rencana pembangunan belum sama sekali diajak komunikasi.

"Bulan April lalu kita hanya mendapatkan surat pemberitahuan. Mengenai pembangunan itu kita tidak diajak komunikasi. Kami sangat kecewa dengan pembangunan itu," tambahnya.

Pembangunan di Puncak Ijen Diduga Belum Mengantongi Izin AMDALFoto: Ardian Fanani/detikTravel

Pemberitahuan itu, kata Chusnul, terkait dengan pembangunan pagar pembatas, toilet dan pendopo. Seharusnya, dalam pembangunan apapun harusnya dilakukan kajian mendalam. Dirinya mencontohkan pembangunan terminal terpadu di lahan milik Pemkab Banyuwangi sendiri juga harus mengantongi beberapa izin. Diantaranya, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL dan UPL).

"Oke itu wilayah BBKSDA Jatim tapi kita sebagai masyarakat perlu mempertanyakan. Karena ini wilayah khusus yang harus dijaga. Dan pemanfaatannya untuk masyarakat. Harus ada kajian bahaya atau tidaknya bangunan itu," tambahnya.

BBKSDA Jatim sedang melakukan pembangunan infrastruktur publik di puncak Ijen dan areal parkir Paltuding. Untuk di Paltuding, BBKSDA juga melakukan beberapa gedung. Ini sebagai penunjang fasilitas wisatawan, diantaranya Tourist Information Center (TIC, pembangunan musholla dan masih banyak lagi.

Total anggaran yang dikucurkan pada pembangunan tahap awal ini senilai Rp 5 miliar. Sementara tahap kedua akan dilakukan pada tahun 2018. Sementara total anggaran rampung pengerjaan proyek BBKSDA Jatim mencapai Rp 13 miliar. (wsw/wsw)

Comments