Senin, 22 Februari 2021 23:22 WIB
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Desri Zahri alias Kucut, 40, akhirnya tertangkap setelah dua tahun menjadi buronan polisi. Foto: sumeks.co
LUBUKLINGGAU - Berakhir sudah pelarian mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Desri Zahri alias Kucut, 40, setelah dua tahun menjadi buronan polisi.
Desri akhirnya diciduk polisi di rumah saudarinya di wilayah Kelurahan Wirakarya, Rabu (17/2) sekitar pukul 09.00 WIB.
Terduga diketahui bandar narkoba jenis sabu, saat aktif menjadi anggota dewan.
Keberadaannya diketahui Polisi setelah adanya berita dari warga yang menyebutkan kalau terduga sedang berada di Kota Lubuklinggau.
Kami mendapat berita dari masyarakat bahwa terduga atas nama Kucut sedang berada di Lubuklinggau, kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Kasat Narkoba, AKP Sopian Hadi saat ekspose perkara kasus narkoba di Polres Lubuklinggau, Senin (22/2).
Mendapatkan berita tersebut, anggota melakukan proses penyelidikan secara mendalam. Dan setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata benar terduga ada diwilayah Kota Lubuklinggau.
Kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap terduga. Saat diciduk terduga Kucut berada dirumah saudarinya diwilayah Kelurahan Wirakarya.
Yang bersangkutan ada di rumah ayuknya. Kemudian kami bawa tanpa tanpa perlawanan. Selanjutnya kami lakukan proses di Polres Lubuklinggau, ungkapnya.
BERITA TERKAIT SPONSORED CONTENT
Comments