Pelanggar PSBB di Setiabudi Jakarta Selatan Ditindak Petugas Gabungan

Nasional

News / Nasional

Pelanggar PSBB di Setiabudi Jakarta Selatan Ditindak Petugas Gabungan

Pelanggar PSBB di Setiabudi Jakarta Selatan Ditindak Petugas Gabungan

KEPONEWS.COM - Pelanggar PSBB di Setiabudi Jakarta Selatan Ditindak Petugas Gabungan Razia PSBB masa transisi ini dilakukan di dua titik di Kecamatan Setiabudi, adalah Jalan Minangkabau dan Jalan Menteng Pulo."Hasilnya, dari dua titik jalan itu petugas menertibkan 51 pelanggar PSBB tr...

Razia PSBB masa transisi ini dilakukan di dua titik di Kecamatan Setiabudi, adalah Jalan Minangkabau dan Jalan Menteng Pulo.

"Hasilnya, dari dua titik jalan itu petugas menertibkan 51 pelanggar PSBB transisi adalah tidak memakai masker," ujar Sri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/7/2020).

Dari 51 pelanggar PSBB, jelas Sri, 46 di antaranya dijatuhkan hukuman kerja sosial berupa membersihkan sampah di lokasi.

Sementara lima pelanggar lainnya membayar denda administratif dengan jumlah bervariasi.

Rinciannya, dua orang membayar denda sebesar Rp 150 ribu, satu orang Rp 200 ribu, dan dua orang sisanya membayar Rp 250 ribu, sehingga terkumpul Rp 1 juta.

"Dengan dilakukan penertiban, diharapkan kedisiplinan warga untuk mematuhi protokol kesehatan, salah satunya wajib memakai masker semakin meningkat," kata Sri.

Pelanggar PSBB di Setiabudi Jakarta Selatan Ditindak Petugas Gabungan

Comments