Pelaku Perusakan ATM di Manokwari Ditetapkan sebagai Tersangka

Nasional

News / Nasional

Pelaku Perusakan ATM di Manokwari Ditetapkan sebagai Tersangka

Pelaku Perusakan ATM di Manokwari Ditetapkan sebagai Tersangka

KEPONEWS.COM - Pelaku Perusakan ATM di Manokwari Ditetapkan sebagai Tersangka JAKARTA - Mabes Polri mengungkap bahwa terduga pelaku perusakan mesin ATM di Manokwari, Papua Barat, sudah ditetapkan sebagai terduga. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengat...

JAKARTA - Mabes Polri mengungkap bahwa terduga pelaku perusakan mesin ATM di Manokwari, Papua Barat, sudah ditetapkan sebagai terduga.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan hanya ada satu orang yang ditetapkan sebagai terduga dalam kasus perusakan mesin ATM tersebut.

"Yang di Manokwari yang insiden pertama ya, pengerusakan ATM itu sudah ditetapkan menjadi terduga. Satu orang," ujar Asep, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2019).

Komisioner KPK Laode Muhammad Syarif Tak Lolos Seleksi Profile Assessment Capim KPK

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian mengamankan seorang terduga pelaku perusakan mesin ATM di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8) kemarin.

Warga Kudus Digegerkan Pria Tanpa Identitas Tergantung di Pohon Mangga

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan perusakan dilakukan saat aksi unjuk rasa memprotes aksi diskriminatif dan berbau rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

"Yang jelas (diamankan) satu (orang) dari Papua Barat terkait dengan aksi hari pertama, perusakan ATM di area gedung bekas kantor Gubernur Papua Barat," ujar Asep, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019).

Pelaku Perusakan ATM di Manokwari Ditetapkan sebagai Tersangka

Comments