Senin, 28 November 2022 03:01 WIB
Ilustrasi korban pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com
kalsel.CILEGON - Satreskrim Polres Cilegon menangkap AW (16), seorang pemuda yang menjadi pelaku pencabulan dan sempat viral di sosmed.
AW sudah mencabuli seorang gadis, Bunga (nama samaran) ketika sedang berenang di Krakatau Water World (KCC) pada Sabtu (19/11) siang pukul 12.30.
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP M Nandar mengatakan pencabulan itu berawal saat korban yang berusia 15 tahun sedang berenang di dalam kolam renang.
:Lalu, pelaku datang dari belakang dan langsung memegang tubuh korban.
Bunga sedang berenang di KCC mengaku diharapkan tidak senonoh oleh AW (16) yang merupakan warga Kampung Kedung Pulo Ampel, Kabupaten Serang," ujar dalam siaran persnya, Minggu (27/11).
Kemudian, Polres Cilegon langsung bergerak cepat untuk memburu pelaku hingga akhirnya diciduk.
:Selain menangkap AW, penyidik juga menyita barang bukti seperti pakaian korban, satu lembar kartu keluarga, dan satu lembar akta kelahiran.
Penyidik juga menyita hasil visum yang membuktikan adanya tindak pidana pencabulan dialami korban, kata Nandar.
Satreskrim Polres Cilegon menangkap seorang pelaku pencabulan berinisial AW yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
Comments