PeduliLindungi Kini Dukung Sertifikat untuk Penerima Vaksin di Luar Negeri

Tekno & Gadget

Updates / Tekno & Gadget

PeduliLindungi Kini Dukung Sertifikat untuk Penerima Vaksin di Luar Negeri

PeduliLindungi Kini Dukung Sertifikat untuk Penerima Vaksin di Luar Negeri

KEPONEWS.COM - PeduliLindungi Kini Dukung Sertifikat untuk Penerima Vaksin di Luar Negeri Software Pedulilindungi.id. (Kominfo) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan update baru pada sistem software PeduliLindungi. Adalah kini memberikan dukungan kepada warga negara asing (WNA) dan...

Software Pedulilindungi.id. (Kominfo)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan update baru pada sistem software PeduliLindungi. Adalah kini memberikan dukungan kepada warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan vaksin COVID-19 di luar negeri.

Dengan update baru ini, WNI dan WNA yang mendapatkan vaksinasi di luar negeri bisa mendapatkan sertifikat dari software PeduliLindungi.

"Jadi, kami sudah menyiapkan website dengan alamat vaksinln.dto.kemkes.go.id untuk para WNI maupun WNA untuk mendaftarkan, dan nanti akan kita verifikasi," kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji melalui siaran pers yang diikuti dari kanal YouTube Kemenkes RI di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Setiaji mengatakan fasilitas tersebut diperbarui pemerintah sebagai upaya untuk memverifikasi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah mendapatkan vaksin di luar wilayah Indonesia.

Peserta akan diwajibkan mengisi formulir yang tersedia di software PeduliLindungi berupa identitas diri, riwayat perjalanan serta jenis vaksin yang telah mereka dapatkan dari luar negeri, kata Setiaji.

Aplikasi Pedulilindungi.id. (Kominfo)Software Pedulilindungi.id. (Kominfo)

Kemudian, Kemenkes akan melakukan pengecekan. Bagi WNI akan diverifikasi oleh Kemenkes, sedangkan WNA oleh kedutaan masing-masing.

"Selanjutnya mereka akan mendapat hasil konfirmasi melalui email yang telah didaftarkan. Proses ini paling lama tiga hari," katanya.

Pemberitahuan via email pengguna menjadi syarat untuk mengakses software PeduliLindungi untuk memperoleh sertifikat vaksinasi yang dapat digunakan dalam mengakses sejumlah ruang publik di Indonesia, seperti pusat perbelanjaan, transportasi umum, tempat hiburan dan sebagainya.

Dengan adanya fasilitas ini diharapkan hak WNA dan WNI bisa tetap kita penuhi dengan memakai model yang cukup sederhana. Harapannya mempermudah dan memperlancar akomodasi fasilitas publik, katanya.

Itulah update baru software PeduliLindungi yang kini bisa memberikan sertifikat bagi penerima vaksinasi di luar negeri. ( Liberty Jemadu).

Comments