Kamis, 22 September 2022 22:41 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto (kanan) dan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Nanang Pri Hasmiko (kiri) memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus video mesum, Kamis (22/9/2022). ANTARA/Rolandus Nampu
Pada mulanya, video yang direkam melalui ponsel wanita tersebut direkam hanya untuk memuaskan fantasi semata. Tetapi, kemudian muncul niat untuk mempublikasikan video tersebut melalui Twitter.
Setelah melakukan tindakan tersebut, si wanita membagikannya ke Twitternya atas persetujuan sang lelaki.
Pasangan mesum di dalam mobil yang sedang berjalan bikin heboh. Identitas wanita dan laki-lakinya terungkap.
Comments