Pantau Tukang Ojek & Becak Layani Wisatawan, Dishubkominfo Kudus Pasang CCTV

Spots & Destinasi

Travel / Spots & Destinasi

Pantau Tukang Ojek & Becak Layani Wisatawan, Dishubkominfo Kudus Pasang CCTV

Pantau Tukang Ojek & Becak Layani Wisatawan, Dishubkominfo Kudus Pasang CCTV

KEPONEWS.COM - Pantau Tukang Ojek & Becak Layani Wisatawan, Dishubkominfo Kudus Pasang CCTV KUDUS - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), akan memasang kamera close circuit television (CCTV) untuk memantau tingkat kepatuhan tukang...

KUDUS - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), akan memasang kamera close circuit television (CCTV) untuk memantau tingkat kepatuhan tukang ojek dan becak dalam melayani wisatawan.

Selain menggunakan kamera CCTV, pengawasan juga akan melibatkan masyarakat serta wisatawan yang bisa menilai secara langsung tingkat pelayanan mereka, kata Kepala Dishubkominfo Kudus, Didik Sugiharto, seperti dikutip dari Solopos.com, Kamis (22/12/2016).

Ia mengatakan, pengawasan dari masyarakat maupun wisatawan bisa disampaikan melalui nomor telefon yang akan disebarluaskan. Masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran oleh tukang ojek atau becak, seperti saling kebut atau saling menyalip, yang membahayakan keselamatan wisatawan yang hendak berziarah ke makam Sunan Kudus bisa disampaikan melalui aplikasi pesan Whatsapp yang dikelola Dishubkominfo Kudus.

Serangkaian pengawasan yang ketat tersebut, kata dia, sebagai langkah tegas terhadap tukang ojek dan becak, karena selama ini sudah ada upaya pembinaan, namun masih ada yang melanggar.

Kami juga menerima laporan gaun atau pakaian peziarah terlilit rantai kendaraan tukang ojek. Bahkan, ada yang terjatuh akibat saling menyalip, ujarnya.

Oleh karena itu, kata Didik, dengan adanya kamera CCTV, maka pelanggaran yang terjadi bisa dipantau dan sanksi tegas akan diberikan kepada tukang ojek maupun becak yang melanggar. Dalam rangka mengetahui jumlah pasti tukang ojek dan becak, maka Dishubkominfo Kudus melakukan pendataan tukang ojek dan becak.

Hasil pendataan sementara, terdapat sekira 400 tukang ojek yang terdaftar. Ia menegaskan, tukang ojek maupun becak yang tidak bisa memenuhi syarat harus keluar, sedangkan yang terbukti melanggar juga diberikan sanksi tegas.

Bahkan, Dishubkominfo Kudus juga mengancam akan mengganti transportasi wisata baru jika nantinya ada 25% dari jumlah ojek dan becak yang melanggar.

Jika pelanggarannya lebih dari 25%, menjadi indikasi bahwa mereka tidak bisa dibina, sehingga lebih baik diganti dengan transportasi wisata baru, ujarnya.

Pantau Tukang Ojek & Becak Layani Wisatawan, Dishubkominfo Kudus Pasang CCTV

Comments