Pak AU jadi Tersangka Korupsi Dana COVID-19

Nasional

News / Nasional

Pak AU jadi Tersangka Korupsi Dana COVID-19

Pak AU jadi Tersangka Korupsi Dana COVID-19

KEPONEWS.COM - Pak AU jadi Tersangka Korupsi Dana COVID-19 Selasa, 30 November 2021 04:12 WIB Mantan Kepala Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, ditetapkan terduga kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dana bantuan langsung tunai (B...

Selasa, 30 November 2021 04:12 WIB

Pak AU jadi Tersangka Korupsi Dana COVID-19

Mantan Kepala Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, ditetapkan terduga kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dana bantuan langsung tunai (BLT) COVID-19 sebesar Rp 92 juta. Foto: ANTARA

LEBAK - Polisi menetapkan mantan kepala Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak, Banten, sebagai terduga kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dana bantuan langsung tunai (BLT) COVID-19 sebesar Rp 92 juta.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan mantan kepala desa berinisial AU (55) itu berawal dari laporan masyarakat bahwa pencairan BLT tidak sampai kepada warganya.

Kepolisian melakukan pengembangan dan penyelidikan berdasarkan hasil laporan masyarakat tersebut. Selain itu, juga mengumpulkan bukti-bukti yang didapati untuk ditingkatkan ke penyidikan.

Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, mempunyai anggaran desa untuk BLT COVID-19 selama 12 bulan, dan 12 tahap yang harus dilaksanakan dengan anggaran total Rp 360 juta.

Pencairan dana BLT COVID-19 masing-masing tahap Rp 30 juta untuk 100 keluarga penerima manfaat (KPM).

Pencairan pertama dan kedua didistribusikan kepada 100 KPM, namun pada tahap ketiga, keempat, dan kelima tidak dicairkan dana BLT COVID-19 tersebut.

"Berdasarkan pengakuan terduga, uang tiga kali pencairan BLT COVID-19 sebesar Rp 92 juta digunakan untuk keperluan pribadi, di antaranya untuk kampanye pencalonan kepala desa dan kegiatan lainnya," kata AKP Indik.

Polisi kini mengamankan barang bukti yaitu Peraturan Desa Nomor 8 Tahun 2020 wacana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pasindangan (APBDes) Refocusing Tahun Anggaran 2021, Peraturan Kepala Desa Nomor 2 Tahun 2021 wacana Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Karena Dampak Pandemi COVID-19 tahun Anggaran 2021.

BLT Dana COVID-19 yang seharusnya sampai kepada masyarakat, tetapi malah dikorupsi

BERITA TERKAIT

Comments