Kamis, 08 April 2021 08:58 WIB
Kuasa hukum korban, Yamini dari LBH Jentera (kanan) dan Koordinator PPT DP3AKB Solehati saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Jember, Rabu (7/4/2021). ANTARA/ Zumrotun Solichah
JEMBER - Oknum dosen Universitas Jember (Unej), Jawa Timur dilaporkan ke polisi atas sangkaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan keponakannya sendiri.
Kasus itu kini sedang ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember.
Kanit PPA Polres Jember Iptu Diyah Vitasari memeriksa berkas kasus pelecehan seksual di Mapolres Jember, Rabu (7/4/2021). Foto: ANTARA/ Zumrotun Solichah
"Kasus pencabulan anak di bawah umur oleh oknum dosen saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kanit PPA Polres Jember Iptu Diyah Vitasari di Mapolres setempat, Rabu (7/4).
Menurut Iptu Diyah, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi.
Penyidik juga sudah mendapatkan hasil visum dari RSD dr Soebandi Jember.
"Minimal dua alat bukti sudah memenuhi, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara dalam kasus tersebut," ujar Diyah.
Penyidik juga akan segera memeriksa oknum dosen Unej tersebut untuk penyusunan informasi acara pemeriksaan (BAP) kasus pencabulan anak di bawah umur.
BERITA TERKAIT SPONSORED CONTENT
Comments