OJK: Waspadai Investasi Big Data Bodong

Ekonomi & Bisnis

News / Ekonomi & Bisnis

OJK: Waspadai Investasi Big Data Bodong

OJK: Waspadai Investasi Big Data Bodong

KEPONEWS.COM - OJK: Waspadai Investasi Big Data Bodong JAKARTA - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Robert Sianipar, meminta warga di provinsi setempat agar mewaspadai kehadiran investasi big data internasional groups (BDIG)...

JAKARTA - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Robert Sianipar, meminta warga di provinsi setempat agar mewaspadai kehadiran investasi big data internasional groups (BDIG) yang beroperasi secara ilegal.

"Investasi BDIG sedang gencar-gencarnya menawari investasi kepada masyarakat NTT namun masyarakat harus lebih waspada karena entitas ini sudah terindikasi bodong atau ilegal," katanya dalam pertemuan triwulanan bersama pihak Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, dilansir Antaranews, Senin (22/4/2019).

Sebelum Investasi, Perhatikan Dulu Izin Legalitasnya!

Pihaknya mencatat sampai akhir triwulan I 2019, terdapat 233 entitas investasi yang terindikasi ilegal dan sudah dipublikasikan di website: sikapiuangmu.ojk.go.id, dan salah satunya adalah BDIG.

Dalam taktik pemasaran, lanjutnya, entitas ini memakai penggalan kalimat pidato Presiden RI Joko Widodo perihal big data untuk meyakinkan masyarakat.

Namun pengertian big data yang dimaksudkan orang nomor satu di Indonesia itu berbeda dengan yang ditawarkan perusahaan tersebut.

Untuk itu, Robert meminta masyarakat di provinsi berbasiskan kepulauan ini agar lebih berwaspada menghadapi kehadiran banyak sekali entitas investasi yang marak dengan prinsip 2L (legal dan logis).

Peralihan BI Checking ke OJK di Tahun 2018

"Kalau ada yang menunjukkan, legal, dicek dulu ada izinnya atau tidak dengan bertanya atau mengunjungi website OJK. Selain itu logis, misalnya BDIG ini memberikan bunga 1 persen sehari. Di mana tanam modalnya dapat seperti itu." katanya.

Ia menambahkan, tujuan investasi seperti BDIG ini ialah multi level marketing (MLM). Namun investasi MLM yang benar yaitu keuntungan yang diperoleh merupakan bagian dari barang yang laku dijual.

"Misalnya produk kecantikan, kalau bisa dapat anggota (downline) maka dapat keuntungan satu paket produk misalnya 5 persen. Tapi kalau tak ada barang, cuma anggota merekrut anggota per kepala mendapatkan misalnya Rp5 juta itu tidak logis," katanya.

(kmj.-)

Comments