Nilai Tes SKD CPNS dapat Dilihat Secara Langsung, Simak Sistem Penilaian SKD Tahun 2019

Nasional

News / Nasional

Nilai Tes SKD CPNS dapat Dilihat Secara Langsung, Simak Sistem Penilaian SKD Tahun 2019

Nilai Tes SKD CPNS dapat Dilihat Secara Langsung, Simak Sistem Penilaian SKD Tahun 2019

KEPONEWS.COM - Nilai Tes SKD CPNS dapat Dilihat Secara Langsung, Simak Sistem Penilaian SKD Tahun 2019 Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, kini sebagian pelamar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) mengikuti SKD (Seleksi Kemampuan Dasar) mulai Senin (27/1/2020). Pelaksanaan SKD CPNS 2019 dilaks...

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, kini sebagian pelamar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) mengikuti SKD (Seleksi Kemampuan Dasar) mulai Senin (27/1/2020).

Pelaksanaan SKD CPNS 2019 dilaksanakan pertama mulai hari Senin kemarin, tanggal 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020.

Dilansir BKN.com, Humas BKN menyatakan, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2019 digelar serentak mulai kemarin Senin, 27 Januari 2020.

Kepala BKN menjadwalkan akan membuka secara resmi pelaksanaan SKD hari ini di Kantor BKN Pusat pada pukul 08.00 WIB.

Di hari perdana pelaksanaan SKD, titik lokasi BKN Pusat memfasilitasi pelaksanaan SKD bagi peserta yang melamar formasi BKN dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Berkaitan dengan kesiapan sarana dan prasarana, titik lokasi BKN Pusat mempunyai 450 personal computer (PC) yang ditempatkan pada tiga ruangan yang berbeda untuk memfasilitasi 2250 peserta, ungkap Plt. Kepala Biro Humas Paryono pada Jumat (24/01/2020) di BKN Pusat.

Pelaksanaan SKD di BKN Pusat setiap harinya terbagi maksimal 5 sesi, dan setiap sesi berlangsung 90 menit, tambah kepala biro Humas Paryono pada laman resmi BKN.com.

Semenjak tanggal 21 Januari 2020 lalu, BKN telah memberikan siaran pers BKN Nomor: 003/RILIS/BKN/I/2020 yaitu perihal pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD.

Imbauan juga disampaikan oleh BKN melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor E 26-30/V 12-18/99 Tanggal 17 Januari 2020.

BKN juga menyatakan bahwa pelamar Kategori P1/TL ialah peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 wacana Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, serta masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir sesuai Permenpan Nomor 23 Tahun 2019.

Nilai Tes SKD CPNS dapat Dilihat Secara Langsung, Simak Sistem Penilaian SKD Tahun 2019

Comments