New Normal, Kemenparekraf Siapkan Strategi Khusus untuk Promosi Pariwisata

Spots & Destinasi

Travel / Spots & Destinasi

New Normal, Kemenparekraf Siapkan Strategi Khusus untuk Promosi Pariwisata

New Normal, Kemenparekraf Siapkan Strategi Khusus untuk Promosi Pariwisata

KEPONEWS.COM - New Normal, Kemenparekraf Siapkan Strategi Khusus untuk Promosi Pariwisata Indonesia bersiap memasuki tatanan hidup yang baru atau disebut new normal di tengah pandemi Covid-19. Masyarakat diharapkan mematuhi protokol kesehatan, termasuk dalam bidang pariwisata. Kementerian...

Indonesia bersiap memasuki tatanan hidup yang baru atau disebut new normal di tengah pandemi Covid-19. Masyarakat diharapkan mematuhi protokol kesehatan, termasuk dalam bidang pariwisata.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menyiapkan protokol kesehatan untuk memasuki era new normal. Kemenparekraf menyiapkan enam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang diusulkan untuk mendapat prioritas dalam penerapan protokol tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dikutip dari iNews.id, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, R Kurleni Ukar mengatakan, pihaknya telah menyusun draf protokol umum maupun khusus /tambahan dalam tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Protokol ini merupakan pedoman pelaksanaan standar kebersihan, kesehatan, dan keselamatan untuk pelaku usaha, pekerja, dan juga tamu atau pengunjung.

"Jikalau protokol telah ditetapkan maka dibutuhkan beberapa tahapan sebelum usaha dapat dibuka, seperti simulasi, sosialisasi, dan uji coba penerapan protokol," kata Kurleni Ukar dalam keterangannya.

Protokol Kesehatan

Adapun enam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang akan diprioritaskan merupakan penyediaan akomodasi, jasa makanan dan minuman, daya tarik wisata, dan jasa perjalanan wisata. Juga termasuk usaha fasilitas seni dan produksi film, televisi, video, dan iklan.

Bidang usaha ini akan dilakukan simulasi dan uji coba. Usulan tersebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin pihak Kemenko Marves menindaklanjuti Rapat Terbatas Presiden pada 28 Mei 2020 yang membahas isu pariwisata terutama penerapan protokol keselamatan, keamanan, dan kesehatan di destinasi wisata.

Kurleni Ukar mengatakan, protokol ini masih bersifat draf umum sehingga diharapkan untuk asosiasi dan kementerian terkait dapat memberikan masukan yang lebih spesifik sesuai dengan karakteristik masing-masing bidang usaha.

Begitu juga untuk penerapan protokol yang akan menunggu penentuan payung hukum. Termasuk kesiapan serta kondisi dari daerah masing-masing.

Karena bidang/jenis usaha dan subsektor Parekraf itu sangat luas dan beririsan dengan Kementerian dan Lembaga lainnya, kami juga akan melakukan sinkronisasi dengan semua stakeholder terkait agar tidak terjadi tumpah tindih regulasi yang mengatur, katanya.

Selanjutnya

Comments