Negara Ini Bolehkan Penggunaan Otoped di Jalan, Asalkan

Otomotif

News / Otomotif

Negara Ini Bolehkan Penggunaan Otoped di Jalan, Asalkan

Negara Ini Bolehkan Penggunaan Otoped di Jalan, Asalkan

KEPONEWS.COM - Negara Ini Bolehkan Penggunaan Otoped di Jalan, Asalkan JAKARTA - Mengingat rawan terjadi kecelakaan pada pengguna e-skuter, membuat pemerintah Singapura khususnya Kementerian Transportasi membuat ujian teori untuk pengguna e-skuter sebelum bebas menggunak...

JAKARTA - Mengingat rawan terjadi kecelakaan pada pengguna e-skuter, membuat pemerintah Singapura khususnya Kementerian Transportasi membuat ujian teori untuk pengguna e-skuter sebelum bebas menggunakannya di jalan umum.

Dilansir dari situs techinasia, Kementerian Transportasi Singapura mengambil langkah tersebut berdasarkan rekomendasi dari Active Mobility Advisory Panel (AMAP), yang mana bertujuan mengedukasi dan meningkatkan keselamatan pengguna e-skuter.

Pengguna otoped di jalan raya

Adapun langkah yang direkomendasikan yaitu seperti melarang pengguna e-skuter bermain handphone saat mengoperasi kendaraan listrik itu dan pengguna e-skuter harus berusia setidaknya 16 tahun, jikalau dibawah angka tersebut pengguna e-skuter harus dalam lindungan dan perhatian orang tua.

Otoped digunakan di jalan raya

Nampaknya dengan ada langkah-langkah baru yang dipilih oleh Kementerian Transportasi Singapura banyak perusahaan startup e-skuter merasa tak terima karena ini merupakan kebutuhan publik agar terhindar dari macetnya jalan umum.

Selanjutnya

Comments