Nataru Jadi Panen, Berapa Penghasilan Industri Pariwisata di Liburan Akhir Tahun?

Spots & Destinasi

Travel / Spots & Destinasi

Nataru Jadi Panen, Berapa Penghasilan Industri Pariwisata di Liburan Akhir Tahun?

Nataru Jadi Panen, Berapa Penghasilan Industri Pariwisata di Liburan Akhir Tahun?

KEPONEWS.COM - Nataru Jadi Panen, Berapa Penghasilan Industri Pariwisata di Liburan Akhir Tahun? Banyak pelaku industri pariwisata yang keberatan dengan kebijakan PPKM Level 3 di Libur Natal dan Tahun Baru 2022 atau Nataru, karena saat itu merupakan momen yang tepat untuk 'panen'. Lantas, banya...

Banyak pelaku industri pariwisata yang keberatan dengan kebijakan PPKM Level 3 di Libur Natal dan Tahun Baru 2022 atau Nataru, karena saat itu merupakan momen yang tepat untuk 'panen'.

Lantas, banyak yang penasaran berapakah penghasilan pelaku industri pariwisata di akhir tahun?

Diungkap Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Nunung Rusmiati, bahwa penghasilan 'panen' libur Natal dan tahun baru bisa menutupi biaya operasional hingga satu tahun ke depan.

"Kita keuntungan istilahnya untuk membayar 6 bulan gaji dan operasional kantor kita. Bahkan kalau lagi pulih, kita bisa sampai satu tahun bisa meng-save (menabung), untuk membayar pekerja," ungkap Nunung dalam Focus Group Discussion (FGD) Suara, Kamis (25/11/2021).

Jelang Nataru, Pemkot Samarinda Siap Ikut Terapkan PPKM Level 3 di Wilayahnya

Ilustrasi liburan. (tiket.com)Ilustrasi liburan. (tiket.com)

Nunung menambahkan, apa yang ia sampaikan bukanlah isapan jempol belaka. Nunung juga mengklaim sektor yang digeluti bersama para anggota ASITA, bisa menghasilkan devisa atau keuntungan kedua terbesar untuk Tanah Air.

"Kami sudah membuktikan, pada saat tidak Covid-19 anggota saya membuktikan. Kami mendatangkan devisi nomor 2 terbesar, satu travel datangkan 10 ribu (wisatawan asing), ada 30 ribu, ada 100 ribu mendatangkan," jelas Nunung.

Kedatangan wisatawan asing ini juga, kata Nunung, tidak lepas dari para anggota ASITA yang mempromosikan pariwisata Indonesia ke setidaknya 10 negara.

"Karena itu priuk nasi kita, kita promosikan ke seluruh dunia tanpa dukungan pemerintah. Apalagi sekarang saya bersyukur, Pak Jokowi konsen dengan tourism, kalau tourism itu sangat mudah dipoles dan bisa jalan," terangnya.

Di sisi lain, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian nomor 62 tahun 2021 pemerintah resmi menerbitkan aturan terbaru, yaitu penerapan PPKM Level 3 saat Nataru mendatang.

Dorong Pemulihan Pariwisata Indonesia, Airbnb Umumkan Perjanjian MoU dengan Kemenparekraf

Aturan ini akan resmi dan mulai berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Comments