Kasus prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel sampai sekarang masih menjadi bahan pembicaraan di kalangan banyak orang. Bukan cuma Vanessa saja yang ditetapkan sebagai terduga, muncikari dengan inisial F juga. Wanita yang disebut jadi perantara antara Vanessa dan klien diberi 'ampunan' tidak dibui untuk sementara waktu karena sedang mengandung 7 bulan.
Kuasa hukum muncikari F, Didit Pramana Putra dan Jusairi, memberikan penjelasan soal penangguhan tahanan ini ketika dijumpai di daerah Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (11/2/2019). Didit menyatakan kalau kliennya tidak bebas hanya penahanannya ditangguhkan. Bentuk pemberitahuan atas penangguhan ini diberikan lewat surat.
"Alasan kami sebagai kuasa hukum mengajukan penangguhan yang pertama klien kami posisinya sedang mengandung. Kedua sedang menyusui punya anak kecil dan ketiga tulang punggung keluarga," jelas Didit.
"Klien kami sebenarnya sudah ingin menyerahkan diri. Jadi klien kami sudah beritikad baik, tapi keburu ketangkep. Ada buktinya nanti kita akan sampaikan itu di persidangan aja," lanjut Juhairi.
Comments