Nama Lukman Hakim Saifuddin Disebut Dalam Putusan Romahurmuziy, Ini Respons KPK

Nasional

News / Nasional

Nama Lukman Hakim Saifuddin Disebut Dalam Putusan Romahurmuziy, Ini Respons KPK

Nama Lukman Hakim Saifuddin Disebut Dalam Putusan Romahurmuziy, Ini Respons KPK

KEPONEWS.COM - Nama Lukman Hakim Saifuddin Disebut Dalam Putusan Romahurmuziy, Ini Respons KPK Laporan Wartawan Tribunnews, Wangsit Rian Pratama JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan membuka penyidikan baru dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian...

Laporan Wartawan Tribunnews, Wangsit Rian Pratama

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan membuka penyidikan baru dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidikan baru akan dibuka setelah pihaknya mempelajari amar putusan majelis hakim terhadap mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.

Dalam amar putusan, nama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin disebut turut kecipratan uang hasil suap sebesar Rp70 juta dari Haris Hasanuddin.

Uang itu, diberikan Haris melalui ajudan Lukman, Purwanto dalam dua tahap pada 9 Maret 2019.

Pemberian pertama, uang diberikan Haris sebesar Rp 50 juta.

Kedua, sebesar Rp 20 juta.

Bahkan, Lukman disebut telah mengintervensi proses seleksi jabatan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur bersama Romahurmuziy.

Masih jadi Buron, Harun Masiku Ternyata Sudah di Indonesia, Istri sebut Terakhir Dikabari 7 Januari

"Artinya begini, di dalam tuntutan penuntut umum sudah mempertimbangkan fakta-fakta yang ada, antara lain sebagai bahan majelis hakim dalam memutus terkait dengan Pasal 55. Apakah itu berbeda, makanya itu kami pelajari lebih lanjut fakta-fakta dari putusan majelis hakim tersebut yang mengkaitkan dengan Pak Lukman," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).

Kalau perbuatan Lukman terindikasi melawan hukum dan memenuhi dua alat bukti, kata Ali, penyidik tak segan untuk membuka perkara baru.

KPK Periksa Donny Mantan Caleg PDIP Terkait Suap Komisioner KPU

Namun, dia tidak ingin menyimpulkan lebih dini terkait langkah KPK untuk membuka penyidikan baru.

Nama Lukman Hakim Saifuddin Disebut Dalam Putusan Romahurmuziy, Ini Respons KPK

Comments