Mulai 31 Maret, Walikota Tasikmalaya Terapkan Karantina Wilayah, Kendaraan Umum Dilarang Masuk

Nasional

News / Nasional

Mulai 31 Maret, Walikota Tasikmalaya Terapkan Karantina Wilayah, Kendaraan Umum Dilarang Masuk

Mulai 31 Maret, Walikota Tasikmalaya Terapkan Karantina Wilayah, Kendaraan Umum Dilarang Masuk

KEPONEWS.COM - Mulai 31 Maret, Walikota Tasikmalaya Terapkan Karantina Wilayah, Kendaraan Umum Dilarang Masuk TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN Walikota Tasikmalaya Budi Budiman meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Kamis (9/5/2019). TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jumlah kasus positif virus corona yang semakin be...
Mulai 31 Maret, Walikota Tasikmalaya Terapkan Karantina Wilayah, Kendaraan Umum Dilarang Masuk

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Walikota Tasikmalaya Budi Budiman meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jumlah kasus positif virus corona yang semakin bertambah membuat Walikota Tasikmalaya Budi Budiman mengambil langkah pencegahan.

Budi Budiman akan menerapkan lockdown lokal atau karantina wilayah di Kota Tasikmalaya.

Rencananya, pemberlakuan karantina wilayah itu akan dimulai terhitung semenjak Selasa (31/3/2020).

Lockdown lokal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Tasikmalaya.

Budi memaparkan, karantina wilayahnya itu akan dilakukan dengan melarang semua angkutan umum atau sarana transportasi yang hendak masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya.

Mulai dari angkutan darat, kereta api, hingga transportasi udara.

Halaman selengkapnya >>>

Comments