Moeldoko Ungkap Dugaan Jaringan Teroris Tak Ingin Ada Rekonsiliasi Pasca Putusan MK

Nasional

News / Nasional

Moeldoko Ungkap Dugaan Jaringan Teroris Tak Ingin Ada Rekonsiliasi Pasca Putusan MK

Moeldoko Ungkap Dugaan Jaringan Teroris Tak Ingin Ada Rekonsiliasi Pasca Putusan MK

KEPONEWS.COM - Moeldoko Ungkap Dugaan Jaringan Teroris Tak Ingin Ada Rekonsiliasi Pasca Putusan MK Laporan Wartawan Tribunnews, Chaerul UmamJAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkap sangkaan keterlibatan jaringan teroris saat aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengk...

Laporan Wartawan Tribunnews, Chaerul Umam
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkap sangkaan keterlibatan jaringan teroris saat aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres yang akan diumumkan besok siang, Kamis (27/6/2019).

Ia mengatakan pemerintah sudah memetakan kelompok atau jaringan teroris yang nantinya ikut 'bermain' dalam aksi tersebut. Namun, Moeldoko enggan menyebutkan kelompok mana saja yang terlibat. "Ada. Ada jaringan terorisnya juga ikut main-main nanti. Kita sudah tahu itu. Sudah kita petakan," ujarnya saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Menurutnya, kelompok-kelompok tersebut tidak ingin adanya upaya rekonsiliasi pasca Pilpres. Sehingga, kata Moeldoko, rencana utama dari kelompok tersebut turun atau mengikuti aksi.

Saksi: Sekjen Kementerian Agama Tahu Haris Hasanuddin Sosok Bermasalah

"Sepertinya mereka punya rencana lain yang pada akhirnya masih menginginkan untuk turun ke jalan. Kelompok-kelompok itu sudah kita kenali dan modusnya atau agendanya. Kenapa kok enggak nerima saja keputusan atau hasil sidang itu, apapun hasilnya," jelasnya.

Sengketa Hasil Pilpres 2019 Akan Diputus MK Besok, Berikut Prediksi Kedua Kubu Hingga Pengamat

Sebagai langkah preventif, Moeldoko mengatakan 40 ribu personel gabungan TNI-Polri disiagakan menjaga gedung MK saat hakim membacakan hasil sengketa Pilpres. "Intinya bahwa semua kita berharap tidak banyak terganggu. Kasian juga masyarakat mau ke kantor jadi terganggu," pungkasnya.

MK akan memutuskan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2019 yang rencananya diumumkan 27 Juni 2019 pada pukul 12.30 WIB.

Legalitas Pendidikan Mahasiswa Dipertanyakan Usai Aksi Pemalsuan Ijazah Nurul Qomar Mencuat

Moeldoko Ungkap Dugaan Jaringan Teroris Tak Ingin Ada Rekonsiliasi Pasca Putusan MK

Comments