Kamis, 16 September 2021 19:14 WIB
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi (kanan) saat menginterogasi tiga terduga, di Mapolres Majalengka, Jawa Barat, Kamis (16/9). Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Majalengka
MAJALENGKA - Jajaran Polres Majalengka, Jawa Barat, menangkap tiga pelaku penyekapan terhadap penjaga toko.
Dalam aksinya, para pelaku mengaku sebagai polisi dan merampok uang korban mencapai Rp9,3 juta.
"Tiga terduga yang kami tangkap ini mengaku sebagai polisi saat melancarkan aksi kejahatannya," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Kamis.
Dia mengatakan tiga polisi gadungan yang berhasil diciduk tersebut bernama Erwin Sopyan (28), Asep Saeful (26), dan Piam (28). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.
Menurut Edwin, ketiga terduga melakukan kejahatannya dengan mengaku sebagai anggota polisi dari Polres Subang.
Kemudian ketiganya mendatangi sebuah ruko yang berada di Desa Padahanten, Kecamatan Sukahaji, dan meminta uang sebesar Rp200 ribu.
"Korban pada waktu itu memberikan sejumlah uang yang diminta, karena disertai ancaman," ujarnya.
Setelah mendapatkan Rp200 ribu, selanjutnya ketiga terduga keesokan harinya mendatangi ruko yang sama dengan menodongkan pistol kepada korban.
BERITA TERKAIT
SPONSORED CONTENT
Comments