Mimpi Bulan Madu Tio dan Calon Istri Pupus, Rumah Mewah Miliknya Juga Disita

Nasional

News / Nasional

Mimpi Bulan Madu Tio dan Calon Istri Pupus, Rumah Mewah Miliknya Juga Disita

Mimpi Bulan Madu Tio dan Calon Istri Pupus, Rumah Mewah Miliknya Juga Disita

KEPONEWS.COM - Mimpi Bulan Madu Tio dan Calon Istri Pupus, Rumah Mewah Miliknya Juga Disita Dua dari empat anggota sindikat narkoba antarprovinsi yang diketahui sepasang kekasih berinisial SR (kanan) dan SU (kiri) ketika muncul dalam konferensi pers kasusnya di Mapolresta Mataram, NTB, Kamis...

Dua dari empat anggota sindikat narkoba antarprovinsi yang diketahui sepasang kekasih berinisial SR (kanan) dan SU (kiri) ketika muncul dalam konferensi pers kasusnya di Mapolresta Mataram, NTB, Kamis (2/7). Foto: ANTARA

MATARAM - Terduga jaringan narkoba antarprovinsi berinisial SR alias Tio, yang diamankan berikut barang bukti 3,3 kg sabu-sabu ternyata berencana menikah pekan depan.

"Rencananya pekan depan dia mau menikah. Dia mengaku tinggal seminggu lagi menikah. Namun, terlebih dahulu diciduk," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson di Mataram, Jumat.

SR diciduk aparat gabungan dari Polda NTB, BNNP NTB, dan Polresta Mataram di bawah kendali AKP Elyas Ericson pada hari Rabu (1/7) lalu di Punia, Mataram.

AKP Elyas Ericson memaparkan penangkapan terhadap SR berdasarkan hasil pengembangan yang berawal dari penemuan plastik merah berisi tujuh bungkus poketan sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai 3,3 kilogram di Karang Sukun, Mataram, Senin (29/6).

Hasil dari penemuan tersebut, aparat gabungan lebih dahulu menangkap kakak kandung SR, berinisial DD, bersama rekannya ZU dan seorang perempuan yang rencananya akan dia nikahi pekan depan, berinisial SU.

"Berangkat dari temuan di lapangan, akhirnya kami menemukan identitas SR dan melakukan penangkapan pada hari Rabu (1/7)," ujarnya.

Aparat gabungan menyita seluruh barang berharga milik SR dan juga dari DD, ZU, dan SU. Bahkan, rumah elite yang diduga dibeli SR dari hasil usaha sabu-sabu juga turut disita.

Lebih lanjut, Ericson mengatakan bahwa penyidik telah menetapkan SR sebagai terduga dengan sangkaan pidana Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 wacana Narkotika.

Mimpi Bulan Madu Tio dan Calon Istri Pupus, Rumah Mewah Miliknya Juga Disita

Comments