Menjual sushi dengan ikan 'imitasi', restoran ini didenda 1,6 milyar

Kepo Stories

Ragam / Kepo Stories

Menjual sushi dengan ikan 'imitasi', restoran ini didenda 1,6 milyar

Menjual sushi dengan ikan 'imitasi', restoran ini didenda 1,6 milyar

KEPONEWS.COM - Menjual sushi dengan ikan 'imitasi', restoran ini didenda 1,6 milyar Sushi, makanan asal Jepang yang sudah terkenal diseluruh dunia ini memang digemari banyak orang. Sushi biasanya menggunakan ikan salmon segar yang dibalut dengan rumput laut atau yang biasa dikenal de...

Sushi, makanan asal Jepang yang sudah terkenal diseluruh dunia ini memang digemari banyak orang. Sushi biasanya menggunakan ikan salmon segar yang dibalut dengan rumput laut atau yang biasa dikenal dengan nori. Namun rupanya, ketika ini ada restoran yang menjual sushi dengan menggunakan ikan 'imitasi', duh!

Salah satu restoran di daerah Morgan Hill, California menjual sushi dengan mengganti ikan salmon menjadi ikan nila yang harganya relatif murah. Namun restoran itu tetap menyebut sushi itu menggunakan ikan salmon.

Rupanya, restoran itu sudah mencurangi para pelanggannya selama satu tahun. Setelah terbongkar, akhirnya restoran itu di denda sebesar Rp 1,6 miliar dengan tuduhan penggunaan ikan nila yang tidak sesuai dengan standar penyajian sushi.

Dilansir dari The Daily Meal, Minggu (26/2) selain membayar denda, restoran bernama Odeum ini juga harus memberikan voucher gratis senilai Rp 400 ribu kepada setiap pelanggan yang telah memesan makanan dari Oktober 2014 hingga Maret 2016.

Namun sayangnya, pihak restoran belum mau memberikan keterangan terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

Setelah kasus ini terungkap, pada Desember 2016 lalu pemerintahan Obama telah membahas masalah penipuan seafood, dengan menerapkan program pemantauan seafood impor. Program ini akan memeriksa semua produk seafood yang tidak memenuhi standar, atau merupakan hasil pencurian ikan (illegal fishing). Hingga ketika ini, program tersebut terus berlanjut di bawah pemerintahan Trump.

(del)

Comments