Mengintip PLTU Paiton Unit 1 dan 2 yang Berusia Seperempat Abad

Ekonomi & Bisnis

News / Ekonomi & Bisnis

Mengintip PLTU Paiton Unit 1 dan 2 yang Berusia Seperempat Abad

Mengintip PLTU Paiton Unit 1 dan 2 yang Berusia Seperempat Abad

KEPONEWS.COM - Mengintip PLTU Paiton Unit 1 dan 2 yang Berusia Seperempat Abad PROBOLINGGO - Indonesia akan mempunyai Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang akan memasuki usia seperempat abad atau 25 tahun. PLTU tersebut Paiton unit 1 dan 2 dengan kapasitas 2 x 400 megawatt (...

PROBOLINGGO - Indonesia akan mempunyai Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang akan memasuki usia seperempat abad atau 25 tahun. PLTU tersebut Paiton unit 1 dan 2 dengan kapasitas 2 x 400 megawatt (mw).

PLTU Paiton berlokasi di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. PLTU Paiton unit 1 dan 2 dikelola oleh PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), anak usaha PT PLN (Persero).

Mengintip Pembangkit Listrik 'Tidur' di Pasuruan yang Siap Berikan Setrum

"Ini PLTU Paiton beroperasi pada 1993 dan 1994 diresmikan oleh Presiden 23 Maret. Jadi besok berusia 25 tahun. PLTU ini sudah lama tapi terus menyokong sistem kelistrikan Jawa-Bali," kata GM PLTU Paiton unit 1 dan 2 Mustafa Abdillah di Kantor PJB UP Paiton, Jumat (22/3/2019).

Menurutnya, daerah Paiton sendiri mempunyai luas sekitar 400 hektare (ha) yang diapit dua kabupaten, adalah Probolinggo dan Situbondo. Daerah Paiton sendiri mempunyai sembilan unit pembangkit dengan banyak sekali macam operator atau pengelola.

Untuk PLTU Paiton unit 1 dan 2 dikelola oleh PJB. PLTU Paiton unit 3 dikelola oleh Paiton Energy, sementara unit 4 masih kosong. Untuk PLTU Paiton unit 5 dan 6 dikelola Jawa Power.

Kemudian Paiton Energy kembali mengelola PLTU Paiton unit 7-8. Sementara unit 9 milik PLN, tetapi dikelola oleh PJB.

PJB Bakal Operasikan 2 PLTU 3.000 Mw

"Total kapasitas terpasang sebesar 4.600 mw di daerah Paiton," katanya.

Dia menambahkan, saat ini beban puncak listrik Jawa-Bali 27.000 mw. Kontribusi listrik dari PLTU Paiton ini sekira 20-30%.

(fbn)

Comments