Minggu, 01 Mei 2022 02:29 WIB
Korban saat di Polrestabes Palembang. Foto: dok palpos
PALEMBANG - Anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang menyelamatkan ibu dan balitanya di perumahan Gregreen 2 Sematang Borang, Palembang pada Jumat kemarin.
Korban berinisial RM (45) bersama anaknya berusia lima tahun diduga telah disekap dan disiksa.
Penyelamatan ibu dan balitanya itu setelah mendapat laporan dari anak korban, berinisial DA (16).
Jajaran Polrestabes Palembang pun langsung menindaklanjuti.
Benar saja, petugas mendapati korban disekap di sebuah rumah.
"Pada Jumat (29/4) siang, kami berhasil menyelamatkan ibu dan anaknya yang jadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh pria sahabat kumpul kebonya, jelas Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.
DA menyebut ibu dan adiknya itu sudah meninggalkan rumah semenjak 2 Januari lalu dan tidak pernah kembali.
Kemudian pada Februari, DA tiba-tiba mendapat pesan WhatsApp dari pria tak dikenal yang menyebut ibu dan adiknya itu disekap.
Mbak RM bersama balitanya diselamatkan oleh jajaran Polrestabes Palembang dari penyiksaan seorang pria yang disebut sebagai sahabat kumpul kebo korban
BERITA TERKAIT
Comments