Masa Pensiun Guru Ditambah? Mendikbud Tekankan 'Diminta Tetap Mengabdi' Gaji dari BOS dan Lebih Kecil

Nasional

News / Nasional

Masa Pensiun Guru Ditambah? Mendikbud Tekankan 'Diminta Tetap Mengabdi' Gaji dari BOS dan Lebih Kecil

Masa Pensiun Guru Ditambah? Mendikbud Tekankan 'Diminta Tetap Mengabdi' Gaji dari BOS dan Lebih Kecil

KEPONEWS.COM - Masa Pensiun Guru Ditambah? Mendikbud Tekankan 'Diminta Tetap Mengabdi' Gaji dari BOS dan Lebih Kecil Berita seputar masa kerja guru diperpanjang menjadi perbincangan hangat, khususnya di sosmed. Isu yang beredar, usia pensiun guru tak lagi 60 tahun dan diperpanjang 5 tahun menjadi 65 tahun. Menanggap...

Berita seputar masa kerja guru diperpanjang menjadi perbincangan hangat, khususnya di sosmed.

Isu yang beredar, usia pensiun guru tak lagi 60 tahun dan diperpanjang 5 tahun menjadi 65 tahun.

Menanggapi isu ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy angkat bicara.

Melalui rilis resmi yang dimuat di https://www.kemdikbud.go.id/, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan bahwa masa pensiun guru PNS tetap diusia 60 tahun.

Hanya saja, bagi yang memasuki masa pensiun akan diminta untuk tetap mengabdi sampai ada penggantinya.

Masa pensiun guru PNS tetap diusia 60 tahun, tidak diperpanjang 5 tahun, tetapi bagi guru yang memasuki masa pensiun akan diminta untuk tetap mengabdi sampai ada guru PNS penggantinya, ujar Mendikbud Muhadjir Effendy di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (2/8/2018 lalu.

Perpanjangan masa pengabdian tersebut diusulkan Mendikbud Muhadjir Effendy dalam rapat koordinasi penyelesaian masalah guru honorer, bersama KemenPAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), di hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/7/2019) lalu.

Menindaklanjuti usulan tersebut, kata Mendikbud Muhadjir Effendy akan segera dibuatkan surat edaran bersama antara Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri.

Gaji dari BOS dan jumlahnya lebih kecil

Ajakan untuk tetap mengabdi tersebut ditujukan bagi guru yang masih bersedia dan sanggup, dan gajinya diambilkan dari dana BOS. Ini dilakukan untuk menghentikan penerimaan guru honorer baru, sehingga pemerintah bisa fokus menyelesaikan masalah guru honorer yang ada sekarang, terang Mendikbud Muhadjir Effendy.

Mendikbud Muhadjir Effendy mengimbau kepada pemerintah daerah, dan kepala sekolah untuk tidak lagi mengangkat guru honorer yang baru.

Baca isu selengkapnya di >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Masa Pensiun Guru Ditambah? Mendikbud Tekankan 'Diminta Tetap Mengabdi' Gaji dari BOS dan Lebih Kecil

Comments