Mantan Kadis PUPR Balikpapan Mengaku Serahkan Kartu ATM Berisi Rp 1,36 Miliar Untuk Yaya Purnomo

Nasional

News / Nasional

Mantan Kadis PUPR Balikpapan Mengaku Serahkan Kartu ATM Berisi Rp 1,36 Miliar Untuk Yaya Purnomo

Mantan Kadis PUPR Balikpapan Mengaku Serahkan Kartu ATM Berisi Rp 1,36 Miliar Untuk Yaya Purnomo

KEPONEWS.COM - Mantan Kadis PUPR Balikpapan Mengaku Serahkan Kartu ATM Berisi Rp 1,36 Miliar Untuk Yaya Purnomo TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN Mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Daerah Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo menjalani sidang lanjutan kasu...
Mantan Kadis PUPR Balikpapan Mengaku Serahkan Kartu ATM Berisi Rp 1,36 Miliar Untuk Yaya Purnomo

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Daerah Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo menjalani sidang lanjutan kasus sangkaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBNP TA 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews, Fahdi Fahlevi

JAKARTA - Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Balikpapan, Tara Allorante, bersaksi dalam sidang sangkaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018 dengan terdakwa Yaya Purnomo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/12/2018).

Dalam persidangan tersebut, Tara mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 1,36 miliar kepada Yaya Purnomo yang saat itu berstatus sebagai Kasi Pengembangan Pendanaan Daerah Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan.

Perpustakaan Nasional RI Luncurkan Tagline Baru Dengan Semangat Inklusi Sosial

Uang diberikan sebagai kompensasi karena Yaya membantu Balikpapan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan 2018.

Tara mengatakan uang itu diserahkan memakai pemberian buku tabungan dan kartu ATM beserta nomor identifikasi atau PIN.

Buku rekening dan kartu ATM tersebut lalu ia serahkan kepada Fitra Infitar selaku Kepala Sub-Auditorat Kalimantan Timur I Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Kalimantan Timur.

Ahok Segera Bebas, Intip Kegiatan Anak Sulungnya Jadi Prajurit Bersenjata

"Diberikan secara langsung. Jadi, buku dan ATM saya serahkan ke Pak Fitra. Itu ide dari Jakarta, diserahkan melalui Pak Fitra," ujar Tara dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Tara memaparkan, buku tabungan itu memakai milik orang lain bernama Pahala Simamora dan Sumiyati.

Awalnya, Tara meminta Pahala dan Sumiyati untuk membuka tabungan di Bank Central Asia (BCA).

Saldo di dua rekening tersebut masing-masing berisi Rp 680 juta, sehingga jikalau ditotal mencapai Rp 1,36 miliar.

Menkumham: Janganlah Hanya Pesinetron yang Pakai Narkoba Saja yang Direhab

Comments