Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn Bebas dengan Uang Jaminan Rp127 Miliar

Otomotif

News / Otomotif

Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn Bebas dengan Uang Jaminan Rp127 Miliar

Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn Bebas dengan Uang Jaminan Rp127 Miliar

KEPONEWS.COM - Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn Bebas dengan Uang Jaminan Rp127 Miliar TOKYO - Pengadilan distrik Tokyo akhirnya menjadi jalan keluar bagi kebebasan mantan bos Nissan Motor Corporation Carlos Ghosn. Untuk membebaskannya dari jeruji besi pengadilan memberikan jaminan uang...

TOKYO - Pengadilan distrik Tokyo akhirnya menjadi jalan keluar bagi kebebasan mantan bos Nissan Motor Corporation Carlos Ghosn. Untuk membebaskannya dari jeruji besi pengadilan memberikan jaminan uang yang cukup besar.

Melansir dari Team-BHP, Carlos Ghosn bisa bebas dengan jaminan dari pengadilan distrik Tokyo yang telah membayarkan uang sejumal USD9 juta atau setara dengan Rp 127 miliar.

Dalam proses sidang tersebut, Ghosn mempercayakan proses pengadilannya kepada salah satu pengacara ternama di Jepang Junichiro Hironaka. Pengacara ini dikenal sebagai ahli hukum yang vokal mengkritisi hukum di Jepang.

Carlos Ghosn sendiri sebelumnya diciduk pengadilan Jepang, karena masalah penyimpangan dana perusahaan yang digunakan tanpa sepengetahuan perusahaan. Dana juga digunakan untuk kepentingan pribadinya, dalam menjalankan penyimpangan dana, Ghosn bekerjasama dengan wakilnya.

Tuduhan lain, Ghosn juga diketahui membuat laporan pendapatan fiktif yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Pengadilan Jepang menahan Ghosn dan perusahaan Nissan memberhentikan Ghosn dari ketua aliansi Nissan-Renault dan Mitsubishi.

(muf)

Comments