MAKI: Ada Janji Imbalan 10 Juta Dollar AS Jika Jaksa Pinangki Berhasil Bantu Djoko Tjandra

Nasional

News / Nasional

MAKI: Ada Janji Imbalan 10 Juta Dollar AS Jika Jaksa  Pinangki Berhasil Bantu Djoko Tjandra

MAKI: Ada Janji Imbalan 10 Juta Dollar AS Jika Jaksa Pinangki Berhasil Bantu Djoko Tjandra

KEPONEWS.COM - MAKI: Ada Janji Imbalan 10 Juta Dollar AS Jika Jaksa Pinangki Berhasil Bantu Djoko Tjandra Laporan Wartawan Tribunnews, Igman IbrahimJAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan bukti sangkaan pelanggaran etik dan gratifikasi yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari dar...

Laporan Wartawan Tribunnews, Igman Ibrahim

JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan bukti sangkaan pelanggaran etik dan gratifikasi yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari Djoko Tjandra kepada Komisi Kejaksaan (Komjak), Selasa (11/8/2020).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut sangkaan uang gratifikasi yang dijanjikan untuk jaksa Pinangki mencapai angka yang fantastis yaitu USD 10 Juta.

Uang tersebut diberikan jikalau Pinangki berhasil membantu perkara Djoko Tjandra di Mahkamah Agung.

ICW Duga Jaksa Agung Tak Ingin Kasus Jaksa Pinangki Diambil Alih

Menurutnya, imbalan itu rencananya diberikan dalam bentuk transaksi pembelian perusahaan energi palsu yang dilakukan Djoko Tjandra.

Hal itu dilakukan untuk kamuflase pemberian imbalan kepada Jaksa Pinangki.

"Jaksa P diduga mendapatkan sebuah janji kalau berhasil nanti akan diberikan suatu imbalan yang besar dalam bentuk sangkaan kamuflase membeli perusahaan energi yang diduga itu berkaitan temen-temennya oknum jaksa P. Nilainya bahkan rencana pembelian tambang energi tadi sekitar 10 jutaan dollar Amerika Serikat," kata Boyamin di Kantor Komisi Kejaksaan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2020).

Boyamin memaparkan Jaksa Pinangki dinilai berperan aktif dalam membantu Djoko Tjandra.

Oknum jaksa yang kini telah dicopot dari jabatannya itu telah dua kali pergi ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk bertemu Djoko Tjandra.

Kejagung Telah Periksa Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra Terkait Sangkaan Gratifikasi Jaksa Pinangki

"Artinya oknum Jaksa Pinangki ini sangat aktif untuk membantu Djoko Tjandra," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI menerbitkan surat perintah penyidikan terkait kasus tersebut.

MAKI: Ada Janji Imbalan 10 Juta Dollar AS Jika Jaksa  Pinangki Berhasil Bantu Djoko Tjandra

Comments