Mahfud MD Segera Bentuk Tim Pemburu Koruptor

Nasional

News / Nasional

Mahfud MD Segera Bentuk Tim Pemburu Koruptor

Mahfud MD Segera Bentuk Tim Pemburu Koruptor

KEPONEWS.COM - Mahfud MD Segera Bentuk Tim Pemburu Koruptor JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Tim Pemburu Koruptor akan dibentuk lagi secepatnya. Menurutnya hal itu karena Instruksi Presiden (Inpres) sebagai p...

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Tim Pemburu Koruptor akan dibentuk lagi secepatnya.

Menurutnya hal itu karena Instruksi Presiden (Inpres) sebagai payung hukum pembentukan tim tersebut telah berada di Kemenko Polhukam.

Ia juga mengatakan akan menampung masukan-masukan dari masyarakat dan sejumlah pihak terkait dengan pembentukan tim tersebut.

"Karena cantelannya itu merupakan Inpres, maka sekarang Inpres wacana tim pemburu aset dan pemburu terduga dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu sudah ada di tangan Kemenko Polhukam. Sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim itu. Tentu dengan menampung semua masukan-masukan dari masyarakat," kata Mahfud dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, pada Selasa (14/7/2020).

Pimpinan DPR: Ada Lembaga Negara yang Kerjanya Lambat dan Tak Maksimal

Ia mengatakan tim tersebut nantinya akan beranggotakan perwakilan dari sejumlah lembaga negara antara lain Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkumham, dan Kemendagri.

Tim tersebut nantinya akan bertugas untuk memburu terduga dan terpidana koruptor yang melarikan diri, bersembunyi, atau disembunyikan.

Selain itu nantinya tim tersebut juga akan bertugas memburu aset para koruptor.

Ia menekankan dalam tim tersebut nantinya setiap lembaga yang terlibat untuk bekerjasama.

"Karena ini memang perlu kerja bareng tidak boleh berebutan dan tidak boleh saling sabot. Tetapi berprestasi pada posisi tugas masing-masing lembaga atau aparat yang oleh undang-undang ditugaskan untuk melakukan itu," kata Mahfud.

Berdasarkan berita yang dihimpun, tim pemburu koruptor telah dibentuk lewat Instruksi presiden (Inpres) Nomor 5 tahun 2004.

Mahfud MD Segera Bentuk Tim Pemburu Koruptor

Comments