M Rapsel Ali, Caleg DPR Terpilih dari Nasdem Tidak Serahkan LHKPN

Nasional

News / Nasional

M Rapsel Ali, Caleg DPR Terpilih dari Nasdem Tidak Serahkan LHKPN

M Rapsel Ali, Caleg DPR Terpilih dari Nasdem Tidak Serahkan LHKPN

KEPONEWS.COM - M Rapsel Ali, Caleg DPR Terpilih dari Nasdem Tidak Serahkan LHKPN TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019). Wali Kota membawa para kepala dinas dan camat di...
M Rapsel Ali, Caleg DPR Terpilih dari Nasdem Tidak Serahkan LHKPN

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019). Wali Kota membawa para kepala dinas dan camat di Kota Bogor ke KPK dengan tujuan untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews, Fransiskus Adhiyuda

JAKARTA - Satu orang dari 575 calon anggota DPR terpilih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Padahal, hari ini Sabtu (7/9/2019) merupakan batas akhir penyerahan LHKPN.

Satu orang anggota DPR terpilih yang belum menyerahakan LHKPN merupakan Muhammad Rapsel Ali dari Partai Nasdem Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan I.

"DPR, 574 dari 575 Calon Terpilih telah menyerahkan. Yang belum menyerahkan Muhammad Rapsel Ali, caleg DPR RI dari Nasdem Dapil Sulsel I," kata Komisioner KPU Wangsit Saputra dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/9/2019).

Wangsit pun mengatakan, hasil koordinasi helpdesk KPU dan KPK bahwa telah menghubungi Rapsel Ali untuk meyerahkan LHKPN.

Stroomnet PLN Tawarkan Promo Gratis Berlangganan Internet Sampai 10 Bulan, Ini Caranya

Namun, Wangsit menyebut, Rapsel Ali akan menyerahkan LHKPN pada paling lambat satu minggu sebelum pelantikan DPR RI pada 1 Oktober 2019.

UPDATE Kasus Video Seks Viral di Garut: Empat Hari Dirawat, 1 Pelaku Meninggal di Kediaman Kakaknya

"Untuk Rapsel Ali tadi sudah dihubungi lagi namun beliau sampaikan akan memberikan seminggu sebelum pelantikan. Sudah dijelaskan juga terkait Peraturan KPU dan meminta yang bersangkutan menghubungi KPU untuk berita lebih lanjutnya," paparnya.

Ria Irawan Harus Kembali Jalani Terapi Radiasi untuk Cegah Penyebaran Sel Kanker

Ia juga telah menyampikan kelada LO DPP Partai Nasdem perihal tersebut.

"Sedangkan hasil koordinasi helpdesk KPU dan LO DPP NasDem, bahwa DPP akan mengikuti kebijakan KPU dengan segala resiko keterlambatan," jelasnya.

Comments