Lucky Hakim Sempat Cabut Laporan Setelah Pelaku Janji Kembalikan Uang

Nasional

News / Nasional

Lucky Hakim Sempat Cabut Laporan Setelah Pelaku Janji Kembalikan Uang

Lucky Hakim Sempat Cabut Laporan Setelah Pelaku Janji Kembalikan Uang

KEPONEWS.COM - Lucky Hakim Sempat Cabut Laporan Setelah Pelaku Janji Kembalikan Uang Lucky Hakim melaporkan mantan karyawannya ke polisi. (Supriyanto/tabloidbintang) Lucky Hakim menambahkan ketika dilaporkan soal penggelapan dan penipuan, Dini sempat meminta maaf dan janji bakal memba...
Lucky Hakim melaporkan mantan karyawannya ke polisi. (Supriyanto/tabloidbintang)

Lucky Hakim melaporkan mantan karyawannya ke polisi. (Supriyanto/tabloidbintang)

Lucky Hakim menambahkan ketika dilaporkan soal penggelapan dan penipuan, Dini sempat meminta maaf dan janji bakal membayar utang. Lucky pun memberi kesempatan dan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

"Dia bilang nggak kenal saya padahal dia tahu saya menanam modal di sini, saya ownernya. Tapi karena dia minta tenang, ya sudah kita cabut laporan yang di Polda soal penggelapan. Tapi dia malah melaporkan saya balik dengan pencemaran nama baik," pungkas Lucky Hakim.

Pada 9 Januari 2019, Lucky Hakim melaporkan Dini Noviyanti atas penggelapan uang senilai 8,8 miliar rupiah.

Tidak terima dituduh menipu, Lucky Hakim dilaporkan balik oleh kuasa hukum Dini bernama Rhaditya Putra Perdana di Mapolres Metro Jakarta Selatan, dengan nomor LP/230/K/I/2019 pada 27 Januari 2019 lalu dengan pasal pencemaran nama baik.

Lucky Hakim melaporkan mantan karyawannya ke polisi. (Supriyanto/tabloidbintang)

Lucky Hakim melaporkan mantan karyawannya ke polisi. (Supriyanto/tabloidbintang)

(pri/ari)

Comments