Kamis, 15 April 2021 07:50 WIB
Polres Limapuluh Kota menangkap lima orang terduga penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu, satu tewas ditembak. ANTARA/Akmal Saputra
LIMAPULUHKOTA - Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat meringkus lima orang terduga penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
Satu di antaranya tewas setelah terkena tembakan petugas karena mencoba kabur saat proses penangkapan.
Wakapolres Limapuluh Kota, Kompol Russirwan saat memberikan keterangan pers di Sarilamak, Rabu mengatakan satu terduga yang meninggal inisial E (32), yang ditembak karena mencoba melarikan diri.
Satu dari lima terduga berusaha melarikan diri saat hendak diciduk, sehingga terpaksa kita (polisi) tembak setelah diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun akhirnya terduga E meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh," katanya didampingi Kasat Binmas AKP Kaspi Darmis dan Kasubag Humas Iptu H. Tambunan, Rabu (14/4).
Pada awalnya Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota lebih dulu membekuk terduga RF (20) dan AL (20) di Jorong Talang, Nagari Talang Maua, Kecamatan Mungka, dengan barang bukti (BB) 1 paket kecil narkoba jenis ganja kering.
Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota juga berhasil menangkap JM (21) dan LD (20) dengan barang bukti tujuh paket narkoba jenis sabu-sabu.
Dari penangkapan empat terduga ini asal barang mengarah kepada E (32).
E (32) merupakan seorang residivis dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jajaran Polres Payakumbuh, Polres Limapuluh Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh.
BERITA TERKAIT SPONSORED CONTENT
Comments