Lembaga BPK Harus Lakukan Perubahan Revolusioner

Nasional

News / Nasional

Lembaga BPK Harus Lakukan Perubahan Revolusioner

Lembaga BPK Harus Lakukan Perubahan Revolusioner

KEPONEWS.COM - Lembaga BPK Harus Lakukan Perubahan Revolusioner Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai masih belum mempunyai nilai yang strategis kalau tidak ada perubahan yang revolusioner. Terutama dalam penerapan taktik dan visi dalam merespon situasi...

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai masih belum mempunyai nilai yang strategis kalau tidak ada perubahan yang revolusioner. Terutama dalam penerapan taktik dan visi dalam merespon situasi mutakhir.

Hal ini mencuat dalam diskusi Dialektika yang digelar LSIN di Dapoer Ciragil, Jaksel, Senin (19/8), dengan pembicara mantan Ketua DPD RI yang sekarang menjadi Ombudsman Indonesia, La Ode Ida dan mantan auditor utama BPK yang juga mantan Dubes RI untuk WTO Geneva, Syafri Adnan Baharuddin.

Dalam diskusi, Syafri Adnan yang pernah menjadi auditor utama BPK melihat bahwa sampai hari ini, kepedulian rakyat terhadap BPK masih belum tinggi. Salah satu indikatornya ialah saat proses pemilihan anggota BPK.

Coba kita perhatikan, dalam pemilihan capim KPK, respon publik begitu tinggi. Ini berbeda dengan pemilihan anggota BPK, kata Syafri.

Padahal, kata Syafri, KPK ialah lembaga ad hoc yang keberadaannya dibutuhkan dalam tertentu.

Rusuh di Manokwari, Kominfo Akui Batasi Internet untuk Tangkal Hoax

Ini sangat berbeda dengan BPK yang keberadaannya ada di dalam konstitusi kita. Artinya, sebagai lembaga, BPK akan tetap ada sepanjang republik ini ada, katanya.

Dalam diskusi dengan tema Revolusi Mental Mengelola Keuangan Negara Secara Good Governance juga terungkap bahwa BPK lebih identik dengan produk auditnya, terutama hasil audit dengan opini WTP.

Dalam paparannya, Syafri Adnan tidak membantah, bahwa sebagai lembaga pengawas keuangan, memang BPK diamanatkan untuk melakukan pengawasan keuangan. Karenanya, hasil audit sering kali dijadikan acuan bagi pengelolaan keuangan lembaga atau instansi pemerintah, juga pemerintah daerah.

Padahal, yang harus diketahui oleh publik merupakan: opini atas pemeriksaan laporan keuangan yang disampaikan oleh auditor ialah penilaian atas kewajaran laporan keuangan tersebut. Bukan sebuah penilaian atas kebenaran dari laporan keuangan tersebut, kata Syafri.

Sehingga, tidak bisa kemudian diasumsikan bahwa ketika ada suatu lembaga atau instansi pemerintahan, atau pemerintah daerah yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit BPK, dinilai telah berhasil dalam mengelola keuangannya.

Lapas Sorong Terbakar, Jumlah Napi Kabur Belum Teridentifikasi

Lembaga BPK Harus Lakukan Perubahan Revolusioner

Comments