Legislator Gerindra: Penyidik Harus Dalami Pernyataan Boyamin di Kasus Djoko Tjandra

Nasional

News / Nasional

Legislator Gerindra: Penyidik Harus Dalami Pernyataan Boyamin di Kasus Djoko Tjandra

Legislator Gerindra: Penyidik Harus Dalami Pernyataan Boyamin di Kasus Djoko Tjandra

KEPONEWS.COM - Legislator Gerindra: Penyidik Harus Dalami Pernyataan Boyamin di Kasus Djoko Tjandra JAKARTA - Adanya sangkaan keterlibatan oknum anggota Komisi III DPR RI dalam kasus Djoko Tjandra diungkap oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Anggota Komisi III D...

JAKARTA - Adanya sangkaan keterlibatan oknum anggota Komisi III DPR RI dalam kasus Djoko Tjandra diungkap oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mengatakan pernyataan Boyamin itu harus diperjelas, keterlibatannya dan siapa orangnya.

"Apabila memang ada anggota Komisi III yang memang terlibat saya kira perlu diperjelas keterlibatannya dan juga apakah ini hanya merupakan pertemuan biasa atau terlibat dalam kasus itu. Itu yang harus diperjelas," kata Wihadi saat dihubungi Tribunnews, Kamis (17/9/2020).

Habiburokhman Minta MAKI Tidak Asal Menduga Keterlibatan Oknum Anggota DPR di Kasus Djoko Tjandra

Selain itu, Wihadi menilai penyidik harus merespons dan mendalami pernyataan yang dilontarkan Boyamin tersebut.

Kalau memang ada sangkaan keterlibatan oknum Komisi III, menurutnya perlu diproses lebih lanjut.

"Saya kira penyidik juga harus memberikan klarifikasi, apakah memang benar-benar terlibat atau hanya katanya-katanya saja," ujarnya.

"Jadi saya kira boleh-boleh saja mesti harus diproses lebih lanjut," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, KPK, Polri, dan Kejaksaan harus mengungkap tuntas sangkaan keterlibatan politisi lain, setelah eks politikus Partai NasDem Andi Irfan Jaya ditetapkan terduga dalam kasus Djoko Tjandra.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebelum wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Jumat (28/8/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebelum wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Jumat (28/8/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Alasannya adalah, posisi Jaya sebagai politisi baru di Jakarta, disanksikan untuk bisa berhubungan langsung dengan Djoko Tjandra.

Boyamin dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Selasa, mengatakan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung perlu menelusuri keterlibatan oknum anggota Komisi III DPR yang berhubungan dengan bidang kerjanya.

Comments