Langgar Privasi Data, Facebook Didenda Rp70 Triliun

Ekonomi & Bisnis

News / Ekonomi & Bisnis

Langgar Privasi Data, Facebook Didenda Rp70 Triliun

Langgar Privasi Data, Facebook Didenda Rp70 Triliun

KEPONEWS.COM - Langgar Privasi Data, Facebook Didenda Rp70 Triliun AMERIKA SERIKAT - Facebook didenda sebesar USD5 miliar (Rp70 triliun) sebagai penyelesaian pelanggaran privasi data, seperti dilaporkan oleh media-media AS. Komisi Perdagangan Federal (FTC) telah meny...

AMERIKA SERIKAT - Facebook didenda sebesar USD5 miliar (Rp70 triliun) sebagai penyelesaian pelanggaran privasi data, seperti dilaporkan oleh media-media AS.

Komisi Perdagangan Federal (FTC) telah menyelidiki tuduhan bahwa konsultan politik Cambridge Analytica mendapatkan data hingga 87 juta pengguna Facebook dengan tidak semestinya.

Penyelesaian itu disetujui oleh FTC dengan suara 3-2, dikatakan beberapa sumber kepada media AS.

Mata Utang Digital Libra Facebook Berpeluang Digunakan di Indonesia

Facebook dan FTC mengatakan kepada BBC bahwa mereka tidak berkomentar atas berita-berita tersebut.

Bagaimana penyelesaiannya?

FTC mulai menyelidiki Facebook pada Maret 2018, menyusul laporan bahwa Cambridge Analytica telah mengakses data puluhan juta penggunanya.

Penyelidikan berfokus pada apakah Facebook telah melanggar perjanjian pada 2011 yang mengharuskannya untuk memberi tahu secara jelas pengguna dan mendapatkan "persetujuan tertulis" untuk membagikan data mereka.

Saham Facebook Turun Pasca-Luncurkan Mata Uang Digital Libra

Sumber-sumber anonim yang mengetahui masalah tersebut mengatakan kepada The Wall Street Journal pada hari Jumat bahwa denda $5 miliar telah disetujui oleh FTC dalam pemungutan suara 3-2.

Sumber yang dikutip di media lain juga melaporkan berita yang sama.

Facebook

Denda tersebut masih harus diselesaikan oleh divisi sipil Departemen Kehakiman, dan tidak jelas berapa lama ini akan berlangsung, kata sumber tersebut. Facebook dan FTC belum mengkonfirmasi laporan tersebut, mengatakan kepada BBC tidak ada komentar.

Namun, jumlah ini sesuai dengan perkiraan Facebook, yang awal tahun ini mengatakan pihaknya memperkirakan denda hingga $5 miliar. Kalau dikonfirmasi, itu akan menjadi denda terbesar yang pernah dipungut oleh FTC pada sebuah perusahaan teknologi.

Saingi Amazon hingga Apple, Facebook Kembangkan Voice Assistant

Bagaimana skandal Cambridge Analytica itu?

Cambridge Analytica ialah perusahaan konsultan politik Inggris yang mempunyai akses ke data jutaan pengguna, yang beberapa di antaranya diduga digunakan untuk profil psikologis pemilih AS dan menargetkan mereka dengan materi untuk membantu kampanye presiden Donald Trump pada 2016.

Data diperoleh melalui kuis, yang mengundang pengguna untuk mengetahui tipe kepribadian mereka.

Seperti yang biasa terjadi pada software dan gim pada waktu itu, kuis itu dirancang untuk memanen tidak hanya data pengguna dari orang yang ikut serta dalam kuis, tetapi juga data teman-teman mereka.

Facebook mengatakan pihaknya meyakini data sebanyak hingga 87 juta pengguna tidak dibagikan secara semestinya dengan konsultan yang sekarang sudah tidak ada lagi itu.

Skandal itu memicu beberapa investigasi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Selanjutnya

Comments