Lama Tak Muncul, Jessica Kembali Akan Diadili Mahkamah Agung

Trending

Fun / Trending

Lama Tak Muncul, Jessica Kembali Akan Diadili Mahkamah Agung

Lama Tak Muncul, Jessica Kembali Akan Diadili Mahkamah Agung

KEPONEWS.COM - Lama Tak Muncul, Jessica Kembali Akan Diadili Mahkamah Agung Rasanya sudah lama kita tidak mendengar kabar perihal Jessica Kumolo Wongso. Kabar yang pernah menggegerkan jagat media massa di Indonesia. Sebuah kasus insiden Kopi Racun di awal tahun 2016.Akhirnya...

Rasanya sudah lama kita tidak mendengar kabar perihal Jessica Kumolo Wongso. Kabar yang pernah menggegerkan jagat media massa di Indonesia. Sebuah kasus insiden Kopi Racun di awal tahun 2016.

00162684

Akhirnya kabar itu tersiar lagi melalui website Mahkamah Agung (MA). Mahkamah Agung mulai mengadili Jessica Kumolo. Sebelumnya Jessica didakwa hukuman 20 tahun penjara.

Berdasarkan berita perkara yang dikutip dari website MA, Kamis (18 Mei), Jessica mengantongi nomor perkara 498 K/Pid/2017, sebuah perkara yang masuk pada 9 Mei 2017. Namun MA belum menentukan siapa hakim agung yang akan mengadili Jessica.

Sebagaimana diketahui bahwa Jessica Kumolo Wongso didakwa membunuh Mirna di cafe Olivier pada 6 Januari 2016. Kasus itu menbawa polisi dan menyeret Jessica ke pengadilan.

Pengadilan memutuskan bahwa Jessica menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Mirna dan mengganjar 20 tahun penjara yang akan terjadi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

download

Lalu Jessica mengajukan banding. Tapi Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan PN Jakpus Nomor 777/Pid.B/2016/PN.Jkt.Pst pada 27 Oktober 2016. Kini nasib Jessica berada di palu hakim agung: bebas, lepas atau tetap dinyatakan bersalah dan dipidana.

Comments