Amir Mirza Gumay pada waktu itu diciduk polisi bersama seseorang bernama Budi Kurniawan yang disebut-sebut berprofesi sebagai kameramen.
Amir Mirza Gumay (Twitter)
Dari hasil penangkapan Amir Mirza Gumay, polisi kemudian mengembangkan perkara ini dengan menggeledah sebuah rumah kontrakan di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur. Di TKP kedua, polisi menangkap seseorang bernama Trisna dan mengamankan barang bukti berupa ganja.
Barang bukti di TKP 2 seberat 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72, alat hisap sabu dan ponsel terduga, papar Argo lebih lanjut.
(man / gur)
Penulis Abdul Rahman Syaukani
Editor Tubagus Guritno
Comments