Kronologi OTT Hakim Kayat, Kelabui Petugas KPK dengan Keresek Hitam Berisi Botol Minum Bekas

Nasional

News / Nasional

Kronologi OTT Hakim Kayat, Kelabui Petugas KPK dengan Keresek Hitam Berisi Botol Minum Bekas

Kronologi OTT Hakim Kayat, Kelabui Petugas KPK dengan Keresek Hitam Berisi Botol Minum Bekas

KEPONEWS.COM - Kronologi OTT Hakim Kayat, Kelabui Petugas KPK dengan Keresek Hitam Berisi Botol Minum Bekas Kronologi OTT Hakim Kayat, Kelabuhi Petugas KPK dengan Keresek Hitam Berisi Botol Minum Bekas Laporan Wartawan Tribunnews Theresia Felisiani JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La...

Kronologi OTT Hakim Kayat, Kelabuhi Petugas KPK dengan Keresek Hitam Berisi Botol Minum Bekas

Laporan Wartawan Tribunnews Theresia Felisiani

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengungkapkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balikpapan.

Dari OTT tersebut, penyidik mengamankan lima orang untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK Tetapkan Kayat Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan sebagai Terduga

Mereka adalah Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kayat, Sudarman (SDM), selaku pihak yang berperkara dalam kasus pemalsuan surat, pengacara Jhonson Siburian (JHS), staff Jhonson (RIS), dan panitera muda Fahrul Azami (FAZ) lantaran diduga mendapatkan suap pemulusan perkara pemalsuan surat atau penipuan.

Hingga pada akhirnya, Sabtu (4/5/2019) KPK menetapkan status terduga pada tiga orang yaitu Hakim Kayat, Pengacara Jhonson Siburian, dan pihak swasta Sudarman atas kasus sangkaan suap pemulusan perkara penipuan pemalsuan surat.

Penangkapan terhadap kelimanya bermula dari berita masyarakat akan terjadinya penyerahan uang dari Jhonson kepada Hakim Kayat.

Diduga penyerahan uang untuk membebaskan terdakwa Sudarman dari perkara pidana dengan dakwaan penipuan yang disidang di PN Balikpapan.

"Sekitar pukul 17.00 WITA, Jumat, 3 Mei 2019 di halaman parkir depan PN Balikpapan, RIS (Rosa Isabela, staf dari Jhonson Siburian) terlihat berjalan ke arah mobil KYT (Kayat) yang diparkir di depan PN Balikpapan membawa sebuah kantong kresek plastik hitam (dua lapis) berisikan uang Rp 100 juta," tutur Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5/2019).

Saat Rosa Isabela sampai di mobil berwarna silver yang diduga merupakan mobil Kayat dan ingin meletakkan uang tersebut mobil dalam keadaan terkunci.

Kronologi OTT Hakim Kayat, Kelabui Petugas KPK dengan Keresek Hitam Berisi Botol Minum Bekas

Comments